PROBOLINGGO (KASUARITV ) – Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengevaluasi penerapan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo pada Kamis (11/06/2026). Kegiatan ini merupakan wujud kerja sama antara legislatif dan perangkat daerah dalam memperkuat kemandirian fiskal, di tengah tantangan keterbatasan alokasi anggaran daerah.
Dalam forum tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Probolinggo, Ir. Fitriawati, M.M., menegaskan pentingnya memaksimalkan seluruh potensi yang dimiliki pemerintah daerah. Hal ini dilakukan terutama melalui pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) secara tepat serta pengembangan berbagai kegiatan yang dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.
Menurutnya, optimalisasi aset harus dilakukan secara terencana dan berkelanjutan, sehingga dapat menjadi sumber penerimaan yang mendukung pembangunan daerah dan mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat.
“Kami berusaha memaksimalkan potensi BMD yang ada. Selain itu, kami juga mengembangkan berbagai kegiatan untuk menarik minat masyarakat, seperti lomba memancing harian dan pemanfaatan hasil pertanian lokal. Tujuannya jelas, membantu Pemerintah Kota meningkatkan pendapatan daerah, apalagi saat ini kita menghadapi pengurangan Transfer Ke Daerah (TKD) dari pusat. Oleh karena itu, kita harus berusaha lebih mandiri dan terus melangkah maju,” ujar Fitriawati.
Ia menjelaskan bahwa sektor ketahanan pangan, pertanian, dan perikanan tidak hanya berperan menjamin ketersediaan pangan bagi warga, tetapi juga memiliki peluang besar untuk memberikan nilai tambah ekonomi jika dikelola secara inovatif dan profesional.
Melalui berbagai program berbasis potensi lokal, DKPPP menerapkan pendekatan yang tetap mengutamakan kualitas pelayanan publik, sekaligus membuka ruang peningkatan penerimaan daerah sesuai ketentuan yang diatur dalam Perda PDRD.
Rapat ini juga menjadi wadah evaluasi bagi seluruh perangkat daerah untuk menyampaikan capaian yang telah diraih, kendala yang dihadapi, serta strategi yang akan diterapkan ke depan dalam melaksanakan kebijakan perpajakan dan retribusi. Sinkronisasi antarinstansi dinilai sangat penting agar target pendapatan daerah dapat tercapai secara maksimal.
Melalui forum ini, DPRD Kota Probolinggo mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus menggali potensi yang dimiliki, tanpa mengesampingkan prinsip akuntabilitas, efektivitas, serta manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dengan berbagai langkah yang telah disusun dan dijalankan, Pemerintah Kota Probolinggo diharapkan semakin memperkuat ketahanan fiskal daerah, sekaligus menjamin kesinambungan pelaksanaan program pembangunan di tengah dinamika kebijakan anggaran nasional.
Penulis: Nia
