![]() |
| Foto: LHK, Laode Hasanudin Kansi, Jumat, 5 Juni 2026 |
JAKARTA/RAHA (KASTV) — Publik kini menanti ketegasan hukum dalam mengusut dugaan korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. H. L.M. Baharuddin Kabupaten Muna yang ditaksir mencapai lebih dari Rp71 miliar. Kasus yang awalnya mencuat ke publik ini dinilai mulai diselimuti misteri dan perlahan tenggelam. Alih-alih transparan, penanganan hukum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Muna justru terkesan menutup diri.
Meskipun penyidik Kejari Muna dikabarkan telah memeriksa 11 orang saksi, Dewan Pembina Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Indonesia, La Ode Hasanuddin Kansi (LHK), membeberkan indikasi kuat keterlibatan aktor-aktor utama. LHK memastikan ada empat orang yang diduga menjadi pelaku utama, yakni oknum berinisial M, M, M, dan H. Mereka diduga merampok uang negara secara terang-terangan melalui program pengadaan tabung oksigen, alat kesehatan (alkes), serta pengadaan makan dan minum pasien serta dokter.
LHK secara lantang menyoroti dugaan keterlibatan Bupati Muna saat ini, BL. Ia menduga kuat bahwa sebagian dari dana korupsi jumbo sebesar Rp71 miliar tersebut mengalir untuk kepentingan politik praktis pada Pilkada Muna yang lalu.
Menurut LHK, saat kasus ini bergulir, BL menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muna sekaligus maju sebagai kontestan hingga akhirnya terpilih menjadi Bupati Muna. Dana tersebut diduga kuat digunakan untuk memenangkan pencalonannya.
"Kami menduga dana korupsi RSUD dr. L.M. Baharuddin sebesar Rp71 miliar ini mengalir untuk mendanai kampanye Pilkada Muna lalu demi memenangkan paslon tertentu. Saya menyaksikan langsung salah satu calon bupati saat itu kerap tinggal dan mondar-mandir di rumah milik salah satu calon tersangka berinisial M. Saya siap menjadi saksi jika penyidik membutuhkan keterangan saya," tegas La Ode Hasanuddin Kansi (LHK).
LHK menilai perkara ini rawan hilang ditelan waktu jika terus dibiarkan. Kecurigaan publik semakin menguat lantaran selama proses investigasi, Pansus DPRD Muna berulang kali menggelar pemeriksaan secara tertutup saat memanggil pihak manajemen rumah sakit.
Masyarakat Muna dinilai berhak mengetahui ke mana mengalirnya dana miliaran rupiah yang dikelola rumah sakit tersebut sepanjang tahun 2024 hingga 2025. Ironisnya, di tengah guyuran dana besar, pelayanan medis di RSUD Raha justru kerap dikeluhkan dan dicap bobrok oleh masyarakat.
Berdasarkan data yang dihimpun, realisasi dana BLUD tahun 2024 tercatat sebesar Rp36,957 miliar dari total anggaran pendapatan sebesar Rp37,831 core. Sementara pada tahun 2025, dari pendapatan sebesar Rp34 miliar lebih, telah terealisasi sebesar Rp30,898 miliar. Namun, pelacakan realisasi belanja tersebut mengindikasikan adanya pos anggaran janggal yang diduga hanya menguntungkan segelintir oknum manajemen.
Melihat besarnya nilai kerugian negara dan lambatnya penanganan di daerah, LHK menginstruksikan seluruh pengurus DPP AP2 Indonesia untuk mengawal kasus ini secara total hingga tuntas. Ia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak tinggal diam dan segera turun lapangan mengambil alih pemeriksaan, termasuk memeriksa keterlibatan Bupati Muna BL.
"Nilai korupsi ini sangat fantastis. Kami akan memastikan untuk menduduki Gedung KPK RI di Jakarta sampai para pelaku ditahan dan diadili," tambah LHK.
Selain kasus RSUD, LHK juga mendesak KPK untuk memperluas penyelidikan ke kasus dugaan korupsi jumbo lainnya di Kabupaten Muna, seperti proyek penyertaan modal di PDAM Muna yang saat ini ditangani Kejari Muna, serta dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Jika KPK berani memeriksa oknum berinisial KBS, maka kotak pandora dugaan korupsi dana BOS di Muna akan mulai terbongkar secara terang benderang," pungkasnya.
Sampai berita ini ditayangkan, jurnalis Kasuaritv masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Bupati Muna BL, manajemen RSUD dr. H. L.M. Baharuddin, serta pihak terkait lainnya guna mendapatkan klarifikasi dan perimbangan berita lebih lanjut.
Penulis : Jarot Salut
Editor : redaksi
