JAKARTA — Jaringan Aktivis Nusantara menggelar aksi di depan Kejaksaan Agung, Senin (11/5/2026), mendesak pengusutan tuntas kasus tambang ilegal. Salah satu tuntutan yang mengemuka: pemeriksaan terhadap Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda terkait dugaan tambang nikel ilegal PT Karya Wijaya.
Direktur Gerakan Perubahan Indonesia Muslim Arbi secara tegas meminta Kejagung memproses hukum dugaan tersebut.
“Kita minta dengan tegas Kejaksaan Agung segera memeriksa Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara,” ujar Muslim Arbi.
Ia menyebut temuan Satgas PKH menunjukkan perusahaan yang “diduga kuat miliknya yakni PT Karya Wijaya” melakukan penambangan nikel ilegal di luar areal IUP seluas lebih dari 50 hektare hingga didenda Rp500 miliar.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi tetapi telah masuk pelanggaran pidana pertambangan,” tegas Muslim.
Aksi di Kejagung Soroti Kasus Samin Tan dan PKP2B PT AKT
Koordinator Nasional Jaringan Aktivis Nusantara, Ibrahim, mengatakan aksi pihaknya juga menuntut pengungkapan dugaan tambang ilegal di bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) yang disebut merusak lingkungan dan merugikan negara.
Kasus itu telah menjerat pengusaha Samin Tan. “Samin Tan sebagai Beneficial Owner PT AKT telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung pada 28 Maret 2026,” kata Ibrahim.
Pada 23 April 2026, Dirdik Jampidsus Kejagung kembali menetapkan tiga tersangka: Handy Sulfan selaku Kepala KSOP Rangga Ilung Kalteng, Bagus Jaya Wardahana selaku Direktur PT AKT, dan Helmi Zaidan Mauludin selaku Manager PT OOWL Indonesia.
Diduga Sistemik, Desak Terapkan Pasal TPPU
Ibrahim menyebut kegiatan ilegal di PT AKT berlangsung sejak 2018 hingga 2025. “Kami mencurigai ini kegiatan ilegal yang sistemik, masif dan terstruktur lintas instansi,” ujarnya.
Ia mendorong penyidik Kejagung menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Samin Tan cs. Selain itu, ia meminta Kejagung memeriksa pejabat di Ditjen Minerba yang mengendalikan RKAB dan MOMS yang berfungsi real time mengendalikan operasi pertambangan hingga penjualan dalam negeri maupun ekspor.
Kutip Pernyataan Prabowo: Perangi Tambang Ilegal
Ibrahim mengingatkan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan akan memerangi kegiatan ilegal yang merugikan negara meskipun dilindungi oknum aparat penegak hukum.
Kementerian ESDM pada 2017 diketahui telah membatalkan PKP2B PT AKT seluas 21.000 hektare di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, karena dinilai melanggar perjanjian.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Gubernur Malut Sherly Tjoanda maupun Kejaksaan Agung terkait desakan pemeriksaan dalam kasus dugaan tambang ilegal PT Karya Wijaya. (*)