![]() |
| Foto: Dokumen Chat Pengakuan Kartel |
MUNA (KASTV) – Isu miring kembali menerpa institusi penegak hukum di Kabupaten Muna. Kali ini, beredar bocoran pesan singkat (chat) yang diduga kuat merupakan pengakuan dari seorang pengedar narkoba yang mendekam di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Raha, Kabupaten Muna.
Pesan digital tersebut mengungkap skandal mencengangkan: dugaan adanya "pemeliharaan" jaringan kartel narkoba di dalam Lapas guna menunjang fasilitas dan operasional oknum Kepala serta pejabat tinggi Lapas setempat.
Dalam potongan chat yang diterima redaksi, oknum yang mengaku sebagai penjual/bandar barang haram tersebut secara terang-terangan membeberkan perannya. Ia mengklaim tidak hanya sekadar mendapat ruang untuk berbisnis dari balik jeruji besi, melainkan juga bertindak sebagai "penyokong dana" untuk berbagai kegiatan dan kebutuhan pribadi maupun dinas oknum pejabat Lapas.
"Kami di sini (di dalam Lapas) difasilitasi untuk bergerak, tapi imbalannya kami juga harus siap memfasilitasi setiap ada kegiatan atau kebutuhan dari Kepala (Lapas) dan pejabat-pejabat di atas," bunyi penggalan pengakuan dalam pesan singkat tersebut.
Dugaan keterlibatan terstruktur ini kian benderang setelah seorang mantan narapidana (eks napi) yang pernah mendekam di Lapas tersebut angkat bicara. Kesaksian eks napi ini senada dan memperkuat bukti chat yang beredar.
Menurut sumber eks napi tersebut, ada sosok narapidana berinisial U yang disebut-sebut memiliki posisi "istimewa" di dalam Lapas. Sosok U inilah yang diduga menjadi jembatan sekaligus penjamin finansial untuk menyokong berbagai kegiatan para pejabat teras di Lapas Muna.
"Apa yang ada di chat itu sama persis dengan realita di dalam. Si U ini memang yang menjamin dan menanggung akomodasi serta kegiatan-kegiatan pejabat teras di sana. Makanya bisnisnya aman," ungkap eks narapidana yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Jika rangkaian pengakuan ini benar, maka Lapas bukan lagi menjadi tempat insaf dan pembinaan bagi para narapidana, melainkan sarang bisnis ilegal yang diduga dipelihara secara struktural demi keuntungan pribadi oknum pejabat.
Menanggapi mencuatnya bukti percakapan dan kesaksian berantai ini, sejumlah praktisi hukum dan aktivis mendesak pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tenggara serta Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh dan mencopot oknum yang terlibat.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak Kepala Lapas Kabupaten Muna terkait keabsahan tudingan chat, serta kesaksian mengenai peran narapidana berinisial U tersebut, media juga sudah menghubungi beberapa anggota lapas tapi tidak di respon Masyarakat menuntut transparansi penuh agar institusi pemasyarakatan bersih dari praktik korup dan peredaran narkotika.
Penulis : Ipul
.png)