Dugaan penyimpangan penggunaan anggaran kembali mencuat di lingkungan pemerintahan desa. Kali ini, sorotan tertuju pada laporan keuangan Desa Hanura Tahun Anggaran 2023 yang mencantumkan anggaran pemeliharaan fasilitas pengelolaan sampah hingga puluhan juta rupiah.
Dalam dokumen laporan keuangan desa tercatat anggaran:
Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman sebesar Rp45.400.000.
Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman sebesar Rp2.500.000.
Namun fakta di lapangan justru memunculkan tanda tanya besar.
Berdasarkan penelusuran awak media dan keterangan dari sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan, pengadaan bak sampah yang digunakan oleh BUMDes Hanura pada tahun 2023 disebut tidak berasal dari bantuan Dana Desa maupun hibah pemerintah desa.
“Saya heran kenapa masuk laporan keuangan desa. Padahal bak sampah itu dibeli pakai uang hasil usaha BUMDes sendiri. Kalau begitu, patut diduga anggaran itu fiktif,” ungkap sumber kepada awak media.
Sumber tersebut juga menyebut jumlah bak sampah yang dibeli saat itu mencapai lebih dari 90 unit, dilakukan dalam dua tahap, yakni tahap pertama sekitar 60 unit dan tahap kedua sekitar 30 unit. Seluruh pembiayaan disebut berasal dari hasil pengelolaan usaha BUMDes.
“Tidak ada bantuan dari desa. Semua dari uang usaha BUMDes,” tegasnya.
Ironisnya, dugaan tersebut muncul di tengah citra Desa Hanura yang sebelumnya digaungkan sebagai desa percontohan anti korupsi. Kondisi ini memicu pertanyaan publik mengenai transparansi serta akuntabilitas penggunaan Dana Desa.
Awak media saat ini masih terus menelusuri aliran penggunaan anggaran serta meminta klarifikasi kepada pengelola BUMDes terkait dugaan tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa Hanura, Rio Remota, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp oleh awak media terkait pembelian bak sampah tersebut memberikan tanggapan singkat.
“Terkait ini saya kurang paham itu bak ember siapa. Yang jelas kami Desa Hanura selalu menggunakan dana PAD yang kami kumpulkan sendiri dan kami realisasikan dengan beberapa macam program kegiatan,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua BUMDes, Yadi, belum dapat dimintai keterangan. Nomor WhatsApp awak media diblokir sehingga upaya konfirmasi belum memperoleh tanggapan.
Apabila nantinya terbukti terdapat ketidaksesuaian antara laporan keuangan dengan realisasi di lapangan, maka persoalan ini berpotensi menjadi temuan serius dalam pengelolaan keuangan desa dan dapat berujung pada pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat berwenang. (Red)