Pindah tugas ke Padang Lawas, EK LMND Kenang Muhammad Junaidi Sosok kajari Berintegritas Tinggi


Aceh singkil, KASTV - Minggu 24 Mei 2026 
Perpindahan tugas Muhammad Junaidi SH., MH. dari jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Kelas C menuju Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Kelas B mendapat perhatian dan apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk organisasi mahasiswa dan pemuda.

Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif kabupaten Aceh singkil mengenang sosok Muhammad Junaidi, SH., MH. sebagai figur penegak hukum yang memiliki integritas tinggi, humanis, serta konsisten dalam menjalankan tugas penegakan hukum selama memimpin di Aceh Singkil.

Selama masa kepemimpinannya, Muhammad Junaidi dinilai mampu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, organisasi kepemudaan, mahasiswa, maupun unsur Forkopimda.

Pendekatan yang terbuka dan profesional menjadikan beliau dikenal sebagai pemimpin yang mengedepankan keadilan, transparansi, dan pelayanan hukum yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Surya padli Ketua EK LMND Aceh singkil menatakan bahwa sosok Muhammad Junaidi merupakan contoh aparat penegak hukum yang bekerja dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.

“Kami mengenal beliau sebagai pribadi yang sederhana, tegas, namun tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Kepemimpinan beliau memberikan kesan positif bagi masyarakat Aceh Singkil,” ujarnya surya.

EK LMND juga mengapresiasi promosi jabatan yang diterima Muhammad Junaidi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas sumatera utara Kelas B. Jabatan tersebut dinilai sebagai bentuk kepercayaan institusi atas kinerja dan pengabdian beliau selama ini.

Masyarakat dan berbagai elemen pemuda berharap, pengalaman serta integritas yang dimiliki Muhammad Junaidi dapat terus membawa perubahan positif di lingkungan kerja yang baru, khususnya dalam memperkuat penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan di wilayah Padang Lawas.

Di akhir pernyataannya, EK LMND Aceh singkil mengucapkan selamat dan sukses atas amanah baru yang diemban Muhammad Junaidi, SH., MH., seraya berharap hubungan baik yang telah terjalin bersama masyarakat Aceh Singkil tetap terjaga dengan baik.         (PT)
Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

World News

نموذج الاتصال

BADAN HUKUM
BADAN HUKUM PT. ILYASA PRATAMA MEDIA, IZIN KEMENKUMHAM: AHU-018493.AH.01.30.Tahun 2022, NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2505220049434, REG ID DEWAN PERS: 24123
//") //]]>