![]() |
| Ketgam: Ilustrasi 8/9/26 |
TAMBRAUW, KASUARITV — Alokasi dan penggunaan anggaran dalam APBD Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, menjadi sorotan tajam. Aktivis Pemerhati Anggaran Indonesia, Umul Loga, menyoroti besarnya angka belanja bantuan keuangan, bansos, hibah, hingga belanja barang dan jasa yang dinilai tidak sebanding dengan dampak riil yang dirasakan masyarakat setempat.
Berdasarkan data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) per Juli 2026, postur APBD Tambrauw mencatatkan angka yang terbilang fantastis:
- Belanja Bantuan Keuangan (Bansos): Dianggarkan mencapai Rp187,02 miliar, dengan realisasi per Juli 2026 sebesar Rp32,13 miliar.
- Belanja Barang dan Jasa: Dianggarkan sebesar Rp299,09 miliar, dengan realisasi mencapai Rp70,73 miliar.
- Belanja Hibah: Dari total pagu Rp38,22 miliar, telah terealisasi sebesar Rp14,91 miliar.
- Belanja Bantuan Keuangan Lainnya: Tersalurkan sebesar Rp13,60 miliar.
Pertanyakan Dasar Penetapan dan Penerima Manfaat
Umul Loga mempertanyakan dasar penetapan alokasi anggaran belanja bantuan keuangan sebesar Rp187,02 miliar tersebut. Menurutnya, publik berhak mengetahui secara rinci siapa saja penerima manfaat dari dana bansos dan hibah yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah yang telah dicairkan hingga pertengahan tahun ini.
Sorotan ini makin menguat mengingat kondisi sektor ekonomi kerakyatan di Kabupaten Tambrauw belum menunjukkan perkembangan signifikan. Data Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Tambrauw hingga kini dinilai masih terus diperbarui tanpa adanya pencatatan transparan mengenai jumlah pasti UMKM yang benar-benar aktif dan berjalan.
"Dasar penetapan angka Rp187,02 miliar ini untuk apa dan siapa? Per Juli saja sudah tersalurkan puluhan miliar rupiah untuk bansos dan hibah. Publik perlu tahu siapa sebenarnya penerima aliran dana ini," ujar Umul Loga.
Pemalangan Kantor Bupati dan Desakan Evaluasi KPK
Ketimpangan antara besarnya alokasi anggaran yang terealisasi dengan kondisi riil di lapangan disinyalir menjadi pemicu aksi protes warga. Baru-baru ini, Kantor Bupati Tambrauw sempat dipalang oleh tokoh pemekaran daerah setempat sebagai bentuk kekecewaan atas kinerja pemerintah daerah yang dinilai minim kontribusi nyata.
Melihat dinamika ini, Umul Loga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Bupati Tambrauw beserta jajarannya terkait penggunaan anggaran APBD.
Selain itu, ia juga menyoroti persoalan penegakan hukum di lingkup tata kelola keuangan daerah Tambrauw, termasuk adanya figur berlatar belakang mantan pejabat pengawas pemilu yang diduga terlibat dalam kerugian negara namun belum tersentuh proses hukum yang tuntas.
"Antara penilaian masyarakat/tokoh pemekaran dengan angka penyerapan anggaran yang dikelola Pemda Tambrauw terdapat jurang yang lebar. KPK harus menjadikan ini catatan serius dan segera memeriksa penggunaan anggaran di Tambrauw demi memastikan tidak ada penyalahgunaan uang rakyat," tegas Umul.
Narahubung Media: Umul Loga Aktivis Pemerhati Anggaran Indonesia
