Aceh Singkil, KASTV 26 Mei 2026 — Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS) mendesak DPRK Aceh Singkil segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara terbuka dengan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) guna membahas mandeknya progres pembangunan daerah, meskipun APBK Tahun Anggaran 2026 telah resmi disahkan.
Ketua AMPAS, Syahrul Manik, menilai hingga saat ini masyarakat belum melihat adanya percepatan pembangunan yang signifikan di berbagai sektor. Sejumlah program yang seharusnya sudah mulai berjalan justru dinilai stagnan dan belum menunjukkan progres yang jelas di lapangan.
Menurutnya, kondisi tersebut sangat memprihatinkan mengingat APBK merupakan instrumen utama pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan, pelayanan publik, serta program kesejahteraan masyarakat. Namun realisasi program di berbagai SKPK dinilai masih lamban.
“APBK sudah disahkan, anggaran sudah tersedia, tetapi masyarakat bertanya-tanya di mana realisasi pembangunan yang dijanjikan. Jangan sampai rakyat hanya disuguhi slogan percepatan kerja tanpa bukti nyata,” tegas Syahrul Manik dalam keterangannya.
Ia menilai DPRK sebagai lembaga legislatif memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan dan realisasi APBK 2026. Karena itu, DPRK diminta tidak tinggal diam melihat lambannya progres pembangunan yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat.
AMPAS meminta agar melalui RDP terbuka dan transparan, DPRK memanggil TAPK beserta pihak terkait untuk menjelaskan secara rinci penyebab utama tersendatnya pembangunan di Aceh Singkil. Menurut Syahrul, persoalan tersebut perlu dibuka secara terang kepada publik, apakah disebabkan lemahnya koordinasi birokrasi, lambannya administrasi, kendala teknis pelaksanaan kegiatan, atau ketidaksiapan pemerintah daerah menjalankan program yang telah direncanakan.
“Kami meminta DPRK jangan hanya aktif saat pembahasan dan pengesahan anggaran saja, tetapi juga serius mengawasi implementasinya. RDP harus dilakukan agar masyarakat mengetahui apa sebenarnya yang sedang terjadi,” lanjutnya.
Selain itu, AMPAS juga menyoroti dampak keterlambatan realisasi pembangunan terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
Perputaran ekonomi daerah dinilai ikut melambat akibat banyak kegiatan pembangunan yang belum berjalan maksimal. Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat kecil yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas pembangunan daerah.
Syahrul Manik juga mengingatkan bahwa jika situasi ini terus dibiarkan, maka dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah, terlebih sebelumnya pemerintah kerap menyampaikan komitmen untuk mempercepat pembangunan di Aceh Singkil.
“Jangan sampai slogan kerja cepat hanya menjadi pencitraan politik semata. Masyarakat hari ini membutuhkan bukti, bukan sekadar narasi dan janji,” ujarnya.
Lebih lanjut, AMPAS meminta DPRK menelusuri sejauh mana realisasi fisik dan keuangan APBK 2026 hingga saat ini. Menurut mereka, keterbukaan informasi terkait penggunaan anggaran daerah merupakan hak masyarakat yang wajib dipenuhi pemerintah.
AMPAS juga mengingatkan bahwa lambannya progres pembangunan berpotensi memunculkan berbagai persoalan baru, mulai dari terganggunya pelayanan publik, terhambatnya pembangunan infrastruktur dasar, hingga tidak optimalnya program sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam pernyataannya, Syahrul Manik menegaskan pengawasan terhadap pengelolaan APBK harus dilakukan secara serius dan tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif. DPRK diminta berani mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya kelalaian, ketidakmampuan, ataupun dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran daerah.
“Jangan biarkan APBK yang telah disahkan dengan susah payah justru menjadi anggaran yang mandek tanpa realisasi nyata. Jika ada hambatan, buka secara transparan kepada publik. Jika ada pihak yang lalai, maka harus dievaluasi,” tegasnya.
AMPAS berharap DPRK Aceh Singkil segera menjadwalkan RDP bersama TAPK dalam waktu dekat agar persoalan lambannya progres pembangunan dapat segera diungkap dan dicarikan solusi konkret demi kepentingan masyarakat Aceh Singkil.
“Rakyat tidak butuh alasan berkepanjangan. Rakyat butuh pembangunan yang nyata, pelayanan maksimal, dan pemerintahan yang benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakat,” tutup Syahrul Manik. (PT)