VIDEO TERBARU

LIVE STREAMING

BREAKING NEWS
Selamat Datang di Kasuari TV Indonesia - Menyajikan Informasi Terkini Dari Seluruh Nusantara - Subscribe Channel YouTube Kami!
SUBSCRIBE KASUARI TV INDONESIA

Penggiat Hukum Mawan, S.H Soroti Lambannya Penetapan Tersangka Kasus Puskesmas Soloy Agung Buton Utara

Mawan, S.H soroti penanganan kasus Puskesmas Soloy Agung Buton Utara.

Buton Utara, kasuaritv.com _ Kasus pembangunan Puskesmas Soloy Agung di Kabupaten Buton Utara kembali menjadi sorotan. Perkara ini diketahui telah naik ke tahap penyidikan sejak 21 Juli 2025, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.SIDIK/56/VII/RES.5/2025/DIRESKRIMSUS Polda Sulawesi Tenggara.

Namun hingga kini, pihak penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Sultra belum juga mengumumkan penetapan tersangka kepada publik. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.

Penggiat hukum, Mawan, S.H, menilai adanya kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut. Ia menyebut, setiap kali rekan-rekan media mencoba mengonfirmasi perkembangan perkara, pihak penyidik justru terkesan saling melempar tanggung jawab.

“Kasus ini sudah lama naik penyidikan, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan siapa tersangkanya. Ini menimbulkan kesan seolah-olah ada yang ditutupi,” ujar Mawan.

Ia menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada pengumuman resmi terkait penetapan tersangka, maka Kapolda Sulawesi Tenggara dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan hukum di wilayahnya.

Menurutnya, hal ini juga bertolak belakang dengan komitmen Kapolda saat awal menjabat, yang menyatakan akan menuntaskan kasus-kasus mandek, bahkan membuka peluang koordinasi dengan KPK RI.


“Kalau tidak segera diumumkan, wajar publik menilai pernyataan tersebut hanya sebatas omon-omon atau gertakan semata,” tegasnya.

Mawan juga mengaku mendapat informasi bahwa salah satu pihak yang diduga terlibat merasa “kebal hukum” karena disebut telah memberikan kontribusi tertentu.

“Kalau informasi ini benar, maka ini sangat berbahaya bagi kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” lanjutnya.

Ia pun mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk mengumumkan tersangka secara transparan guna menjaga kepercayaan masyarakat.

“Hukum tidak mengenal jabatan. Semua sama di mata hukum,” pungkas Mawan.

Pernyataan tersebut disampaikan Mawan saat ditemui di salah satu warung kopi di Kabupaten Buton Utara, Minggu (5/4/2026).

redaksi

Lebih baru Lebih lama

World News

نموذج الاتصال

//") //]]>