![]() |
| Foto: Oknum saat merusak di rumah kepala Desa Lahorio |
MUNA, kasuaritv.com – Dugaan aksi pengrusakan dan pengancaman oleh seorang oknum anggota Tentara Nasional Indonesia menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial Facebook.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di Desa Lahorio, Kecamatan Kontukowuna, Kabupaten Muna. Dalam unggahan yang beredar, terduga pelaku disebut bernama La Ali, yang diklaim bertugas di satuan 751 di bawah Kodam XVII/Cenderawasih.
Oknum tersebut diduga telah melakukan pengrusakan terhadap rumah Kepala Desa Lahorio hingga tiga kali, serta disertai tindakan pengancaman. Aksi itu memicu keresahan di tengah masyarakat.
Warganet pun ramai-ramai menandai dan meminta perhatian pihak Kodim 1416/Muna agar segera turun tangan menangani kasus tersebut.
Berdasarkan pantauan di kolom komentar, sejumlah warga mengaku tidak mengetahui pasti akar persoalan antara oknum tersebut dengan Kepala Desa. Namun, tindakan yang terjadi berulang kali dinilai sudah sangat meresahkan.
Salah satu akun anonim menuliskan, “Sy warga Desa Lahorio tidak tahu pokok permasalahannya apa, karena sudah berkali-kali oknum tersebut mendatangi pak kades.”
Komentar lain menyebut bahwa situasi semakin tidak kondusif karena Kepala Desa disebut sudah beberapa bulan tidak berada di tempat, sehingga warga kesulitan mendapatkan klarifikasi maupun solusi.
“Kami sebagai masyarakat dibuat resah karena ada sosok yang dikenal dengan sarung ijo atau parakang yang berkeliaran di rumah warga,” tulis netizen lainnya.
Selain keresahan warga, sejumlah komentar juga menyoroti dampak terhadap citra institusi militer. Warganet menilai tindakan oknum tersebut mencoreng nama baik Tentara Nasional Indonesia.
“Bikin malu institusi, semoga Pom turun tangan dan dipecat,” tulis salah satu akun Facebook. 14 April 2026
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kodim 1416/Muna maupun Kodam XVII/Cenderawasih terkait kebenaran informasi yang beredar.
Masyarakat berharap aparat berwenang segera melakukan penyelidikan guna memastikan fakta di lapangan serta mengambil tindakan tegas apabila dugaan tersebut terbukti benar, demi menjaga keamanan dan kepercayaan publik.
Sumber: Facebook
Editor: Redaksi
