Sorong Selatan, kasuaritv.com – Desakan terhadap Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan kembali menguat. Kali ini datang dari masyarakat adat Suku Awee–Mareno yang menuntut realisasi pembangunan kanalisasi sepanjang kurang lebih 15 kilometer yang menghubungkan wilayah Benawa Satu di Distrik Kais hingga Benawa Dua dan Kampung Bubuko di Distrik Kokoda Utara.
Kepala Suku Awee–Mareno, Johni Kabie, menegaskan bahwa proyek tersebut bukan sekadar rencana pembangunan, melainkan kebutuhan mendesak yang telah lama dinantikan masyarakat.
“Kami meminta dengan tegas agar sebelum Sidang LKPJ Bupati Sorong Selatan tahun 2026, kegiatan kanalisasi ini sudah masuk dalam perencanaan anggaran dan segera direalisasikan,” tegas Johni Kabie.
Menurutnya, kondisi akses di wilayah tersebut hingga kini masih sangat terbatas. Minimnya infrastruktur transportasi menyebabkan mobilitas masyarakat terhambat, distribusi barang tidak lancar, serta aktivitas ekonomi berjalan lambat.
“Kanalisasi ini sangat penting. Ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tapi menyangkut kehidupan masyarakat—akses, ekonomi, dan kesejahteraan,” ujarnya.
Ia menambahkan, wilayah Benawa dan Bubuko merupakan bagian dari kawasan adat yang memiliki potensi, namun belum didukung infrastruktur yang memadai. Akibatnya, masyarakat masih menghadapi kesulitan dalam menjangkau layanan dasar maupun mengembangkan potensi ekonomi lokal.
Johni Kabie juga mengingatkan bahwa tuntutan ini merupakan aspirasi kolektif masyarakat adat yang menginginkan pemerataan pembangunan, sebagaimana wilayah lain di Sorong Selatan.
Lebih jauh, ia memberikan peringatan keras kepada pemerintah daerah. Jika aspirasi tersebut kembali diabaikan, masyarakat adat Awee–Mareno tidak akan tinggal diam.
“Jika tidak ada realisasi, maka kami akan mempertimbangkan untuk bergabung dengan daerah otonomi baru (DOB) Sebyar, dengan Distrik Kokoda Utara sebagai pusat administrasinya,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal serius bagi pemerintah daerah. Selain mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap lambannya pembangunan, hal itu juga menunjukkan adanya dorongan perubahan arah administratif jika kebutuhan dasar tidak segera dipenuhi.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan dapat merespons tuntutan tersebut dengan langkah konkret melalui penganggaran dan realisasi pembangunan di tahun 2026, demi mewujudkan pemerataan infrastruktur dan keadilan bagi wilayah adat yang selama ini terpinggirkan.
