VIDEO TERBARU

LIVE STREAMING MAKKAH

BREAKING NEWS
Selamat Datang di Kasuari TV Indonesia - Menyajikan Informasi Terkini Dari Seluruh Nusantara - Makkah Live HD Sekarang Tersedia!
SUBSCRIBE KASUARI TV INDONESIA

Inspektorat Lampung Timur Dinilai Pasif, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rp1,7 Miliar Kian Menguat


Lampung Timur, KASTV – Selasa, 14 April 2026 
Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Muara Gading Mas (MGM), Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, semakin menjadi sorotan publik. Nilai anggaran yang mencapai lebih dari Rp1,7 miliar dinilai tidak sebanding dengan realisasi pembangunan yang dirasakan masyarakat.

Sorotan terhadap persoalan ini semakin menguat seiring belum adanya langkah konkret dari pihak Inspektorat Kabupaten Lampung Timur. Lembaga pengawasan internal tersebut justru menyatakan bahwa tindak lanjut baru dapat dilakukan apabila terdapat laporan resmi secara tertulis dari masyarakat.

Sikap tersebut menuai kritik dari berbagai pihak. Pasalnya, sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat memiliki kewenangan untuk melakukan penelusuran awal terhadap informasi yang berkembang, termasuk yang bersumber dari pemberitaan media.

Di tengah polemik tersebut, kondisi di lapangan memperkuat dugaan publik. 

Warga setempat mengaku belum merasakan dampak signifikan dari penggunaan Dana Desa, khususnya terkait pembangunan infrastruktur dasar.

Sebelumnya, masyarakat juga telah mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran desa, terutama terkait kondisi jalan lingkungan yang rusak dan tidak kunjung diperbaiki meski anggaran terus digelontorkan setiap tahun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dana Desa tahun 2025 di Muara Gading Mas mencapai Rp1.712.481.000 yang dialokasikan untuk berbagai program, seperti pemeliharaan jalan desa, kegiatan kesehatan melalui posyandu, penanganan keadaan mendesak, hingga penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Namun, realisasi program-program tersebut dinilai belum terlihat secara nyata oleh masyarakat.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Muara Gading Mas juga belum membuahkan hasil. Berdasarkan penelusuran terbaru, konfirmasi yang dilakukan melalui pesan singkat pada April 2026 tidak mendapatkan jawaban substansial. Bahkan, respons yang diberikan dinilai tidak berkaitan dengan pertanyaan mengenai penggunaan anggaran desa.

Di sisi lain, minimnya penjelasan dari pihak Inspektorat semakin memperkuat kesan bahwa pengawasan belum berjalan optimal. Padahal, fungsi pengawasan internal pemerintah daerah mencakup audit, reviu, evaluasi, hingga pemantauan terhadap pengelolaan keuangan desa.

Situasi ini memicu desakan agar dilakukan audit menyeluruh dan transparan terhadap penggunaan Dana Desa di Muara Gading Mas. Publik menilai, langkah proaktif sangat diperlukan guna memastikan tidak adanya potensi kerugian negara serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Hingga berita ini diterbitkan, baik pihak pemerintah desa maupun Inspektorat Kabupaten Lampung Timur belum memberikan klarifikasi resmi yang menjawab substansi dugaan yang berkembang.

Media akan terus melakukan penelusuran lanjutan guna menghadirkan informasi yang berimbang sekaligus mendorong keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.     (Tim)
Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

World News

نموذج الاتصال

BADAN HUKUM
BADAN HUKUM PT. ILYASA PRATAMA MEDIA, IZIN KEMENKUMHAM: AHU-018493.AH.01.30.Tahun 2022, NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2505220049434, REG ID DEWAN PERS: 24123
//") //]]>