Pesawaran, KASTV – Jumat, 03 April 2026
Dugaan penyimpangan Dana Desa di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, terus menjadi sorotan publik. Sejumlah warga mendesak agar proses penanganan laporan yang telah disampaikan sejak tahun 2025 segera ditindaklanjuti secara serius, transparan, dan profesional.
Laporan dugaan penyimpangan tersebut sebelumnya telah disampaikan secara resmi kepada Kejaksaan Negeri Pesawaran. Namun hingga awal April 2026, masyarakat menilai belum terlihat adanya perkembangan signifikan dalam proses penanganan perkara tersebut.
Salah seorang warga Desa Bagelen yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dugaan penyimpangan meliputi praktik markup anggaran serta kegiatan yang diduga tidak direalisasikan sebagaimana mestinya.
“Ini menyangkut uang negara dan kepentingan masyarakat luas. Kami berharap ada kejelasan dan langkah konkret dari aparat penegak hukum,” ujarnya, Rabu (2/4/2026).
Menurut warga, kondisi tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga justru diduga tidak dikelola secara optimal dan transparan.
Masyarakat juga menekankan pentingnya penanganan perkara secara profesional serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka meminta agar setiap tahapan proses hukum dapat disampaikan secara terbuka kepada publik guna menghindari spekulasi serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Selain itu, warga berharap instansi pengawas seperti Inspektorat Kabupaten Pesawaran turut berperan aktif dalam melakukan pemeriksaan dan memastikan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.
Desakan yang terus menguat ini mencerminkan harapan masyarakat agar penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan Dana Desa di Desa Bagelen dapat berjalan optimal, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Warga Desa Bagelen menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga terdapat kejelasan terkait proses hukum yang sedang berjalan. (Tim)