![]() |
| Foto: Lokasi Tambang Ilegal di Distrik Abun, Kabupaten Tambrauw |
Distrik Abun dikenal sebagai salah satu habitat penting penyu belimbing di dunia. Kawasan pesisirnya merupakan lokasi pendaratan dan bertelur bagi penyu belimbing yang dilindungi. Namun, aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut dinilai berpotensi merusak ekosistem pesisir, mencemari aliran sungai, serta mengganggu siklus alami satwa langka itu.
Sejumlah warga menyebutkan, aktivitas tambang dilakukan tanpa izin resmi dan menggunakan alat berat. Selain merusak bentang alam, kegiatan tersebut juga dikhawatirkan menimbulkan sedimentasi yang dapat mengganggu area pantai tempat penyu bertelur.
Sebagaimana diketahui, penyu belimbing (Dermochelys coriacea) merupakan satwa dilindungi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kerusakan habitat akibat tambang ilegal dapat berdampak jangka panjang terhadap populasi satwa tersebut.
Aktivis lingkungan mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera turun tangan untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal di Kampung Wau. Mereka menilai, pembiaran terhadap aktivitas tersebut sama saja dengan mengancam masa depan kawasan konservasi yang memiliki nilai ekologis dan internasional.
“Jika ini terus dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang rusak, tetapi citra Tambrauw sebagai wilayah konservasi dunia juga akan tercoreng,” ujar salah satu aktivis. Rabu, (4/3/2026)
Masyarakat berharap adanya langkah tegas dari pemerintah provinsi dan aparat penegak hukum untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal serta memastikan perlindungan maksimal terhadap kawasan konservasi penyu belimbing di Distrik Abun.
Saat dikonfirmasi terkait temuan tersebut, Kapolres Tambrauw menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan aktivitas tambang ilegal di Kampung Wau, Distrik Abun.
“Kami akan menindaklanjuti temuan ini. Kami juga akan berkoordinasi dengan Polda untuk menindak para pelaku,” ujar Kapolres.
Ia mengakui bahwa lokasi tambang ilegal tersebut cukup sulit dijangkau. Namun demikian, hal itu tidak menjadi alasan bagi aparat untuk melakukan pembiaran.
“Lokasinya memang agak sulit ditempuh. Tapi demi kenyamanan warga dan penegakan hukum, kami akan mengatur kesiapan personel untuk turun langsung ke lokasi,” tegasnya
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Papua Barat Daya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas di lokasi tersebut.
Ia menilai partisipasi aktif warga dalam memberikan informasi dan pengawasan sangat membantu aparat penegak hukum dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menindak setiap dugaan pelanggaran hukum yang terjadi.
"Terimakasih Atas infonya, kami akan cek lokasi," tutupnya
redaksi
