Aceh Singkil, kasuaritv.com – Polres Aceh Singkil melalui Polsek Gunung Meriah menangkap tiga pelaku pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kecamatan Gunung Meriah.
Ketiga pelaku berinisial YS (27) warga Desa Rimo, D (31) warga Desa Penjahitan, dan S (29) warga Desa Muara Pea. Mereka diamankan di wilayah Desa Rimo tanpa perlawanan.
Kapolsek Gunung Meriah, Iptu Mizan, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi mengantongi identitas pelaku dari hasil penyelidikan dan informasi masyarakat.
“Ketiganya langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Gunung Meriah untuk proses hukum,” ujar Iptu Mizan.
Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya jaringan penadah dalam kasus tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Aceh Singkil, Syam’un, menyatakan pencurian kabel PJU berdampak pada terganggunya fasilitas penerangan jalan dan keamanan masyarakat.
Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan. Polisi terus mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi untuk pengembangan kasus. (Sukadi)
