Pemkab Sidoarjo Diminta Tegas, Bedakan Tugas Jurnalistik dan Penawaran Iklan di Lingkungan Dinas

SIDOARJO || KASTV -Praktik lancung oknum jurnalis yang merangkap peran sebagai tenaga pemasaran (marketing) advertorial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menuai kritik tajam. Fenomena ini dinilai telah mengaburkan batasan etis antara ruang redaksi dan divisi bisnis, yang berpotensi melumpuhkan independensi pers di daerah.

​Sorotan tersebut disampaikan oleh praktisi komunikasi massa sekaligus alumnus STIKOSA AWS angkatan 1994, Nurudin, S.Ikom. Ia memandang maraknya oknum yang menawarkan kerja sama iklan di tengah tugas peliputan telah mencoreng marwah profesi kewartawanan.

​Nurudin menegaskan bahwa fungsi utama jurnalis adalah mencari dan menyajikan fakta objektif sebagai bentuk kontrol sosial, bukan menjadi perpanjangan tangan divisi komersial media.

​"Jurnalis itu agen perubahan sosial untuk masyarakat, bukan agen periklanan yang datang menagih jatah promosi. Praktik abu-abu ini telah mencoreng marwah profesi kewartawanan yang seharusnya menjadi pilar keempat demokrasi," tegas Nurudin, Sabtu (14/3/2026).

​Menurutnya, tekanan terselubung yang dirasakan pejabat kedinasan di lingkungan Pemkab Sidoarjo dalam menjaga hubungan baik dengan media melalui kontrak iklan harus segera diakhiri. Hal ini demi menjamin kualitas informasi yang diterima publik tetap murni dan tidak terkooptasi kepentingan transaksional.

​Lebih lanjut, Nurudin mendorong agar instansi pemerintah lebih tegas dalam memverifikasi kedatangan oknum jurnalis. Ia menekankan pentingnya membedakan antara permohonan peliputan berita murni dengan penawaran ruang promosi komersial.

​"Anggaran publikasi daerah harus disalurkan secara profesional dan transparan melalui pintu resmi divisi bisnis atau marketing perusahaan media, bukan melalui kesepakatan di bawah tangan dengan wartawan peliput di lapangan," imbuhnya.

​Nurudin juga menjelaskan bahwa kritik ini ia sampaikan sebagai bagian dari upaya kolektif untuk menjaga integritas profesi.

​"Pernyataan ini merupakan bagian dari edukasi kepada rekan-rekan seprofesi dan mitra kerja di pemerintahan. Kita perlu mengedukasi publik dan narasumber bahwa ada garis api yang tegas antara redaksi dan bisnis. Jika ini dibiarkan, kredibilitas media akan runtuh dan perlahan ditinggalkan oleh pembaca yang semakin kritis," jelasnya.

​Sebagai penutup, ia mengimbau seluruh perusahaan pers lokal di Sidoarjo untuk kembali menegakkan aturan manajemen redaksional. Pemisahan urusan kerja jurnalistik dari target finansial perusahaan adalah harga mati untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

​Apabila ruang redaksi terus dibebani target iklan dan dijejali konten advertorial yang berkedok berita, maka esensi pers sebagai penyambung lidah rakyat akan berganti menjadi sekadar brosur pesanan.(*)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال

//"). }); //]]>