Modus “Menemukan Ponsel” Berujung Permintaan Transfer, Korban Mengaku Diancam



TANGERANG  — Dugaan penipuan dengan modus mengaku menemukan ponsel dilaporkan terjadi pada pertengahan Maret 2026. Peristiwa ini bermula ketika seorang pria bernama Solehoddin diduga menemukan atau mengambil telepon seluler milik orang lain, lalu meminta sejumlah uang kepada pemiliknya dengan alasan biaya pengiriman.

 

Korban bernama Quin (14) mengatakan peristiwa tersebut bermula pada malam 12 Maret 2026 ketika ponselnya hilang. Keesokan harinya, Jumat (13/3/2026), ia dihubungi oleh seseorang yang mengaku telah menemukan perangkat tersebut.

 

“Dia bilang menemukan HP saya dan bersedia mengirimkannya kembali,” ujar Quin saat dimintai keterangan.

 

Namun, dalam percakapan tersebut, orang yang mengaku sebagai penemu ponsel meminta uang sebesar Rp100.000 dengan alasan sebagai biaya pengiriman. Dengan harapan ponselnya dapat segera kembali, korban kemudian mentransfer uang sesuai permintaan tersebut.

 

Menurut Quin, uang itu dikirim ke rekening BCA atas nama Pebriyanti dengan nomor rekening 57981310014.

 

“Awalnya dia bilang uang itu untuk biaya kirim. Karena saya ingin HP itu cepat kembali, akhirnya saya transfer,” katanya.

 

Korban juga menerima informasi lokasi yang disebut sebagai tempat keberadaan pelaku, yakni di kawasan Perumahan Cikampek Indah Blok A3/8, Karawang, Jawa Barat. Titik koordinat perkiraan area tersebut berada di sekitar -6.4096, 107.4586, yang termasuk wilayah Cikampek, Kabupaten Karawang.

 

Namun setelah uang ditransfer, ponsel yang dijanjikan tidak kunjung dikirimkan. Komunikasi berikutnya justru kembali berisi permintaan uang tambahan.

 

Quin menuturkan bahwa Solehoddin kembali meminta uang dengan alasan “uang rokok sekadarnya”. Kali ini, ia meminta agar uang dikirim ke rekening Superbank atas nama Solehoddin dengan nomor rekening 000058060831.

 

“Setelah uang Rp100.000 saya kirim, dia masih minta lagi dengan alasan uang rokok,” kata Quin.

 

Situasi kemudian berubah menjadi lebih menekan. Dalam percakapan selanjutnya, pelaku disebut mengancam akan menjual ponsel tersebut apabila tidak ada tambahan uang yang dikirimkan.

 

“Dia bilang kalau tidak dikirim uang lagi, HP itu akan dijual,” ujar korban.

 

Hingga saat ini, menurut Quin, ponsel yang disebut ditemukan tersebut belum juga dikirimkan.

 

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika berhadapan dengan orang yang mengaku menemukan barang hilang. Permintaan uang sebelum barang benar-benar dikirim atau diserahkan patut dicurigai sebagai potensi modus penipuan.

 

Masyarakat disarankan untuk meminta bukti keberadaan barang secara jelas sebelum melakukan pembayaran, memilih metode serah terima secara langsung atau melalui pihak ketiga yang tepercaya, serta menghindari melakukan transfer uang kepada pihak yang identitasnya belum dikenal secara pasti.

 

Apabila merasa menjadi korban penipuan, masyarakat dapat mengumpulkan bukti percakapan, bukti transfer, serta identitas rekening yang digunakan, kemudian melaporkannya kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

 

Kasus ini juga menunjukkan bagaimana modus sederhana—mengaku menemukan barang—dapat berubah menjadi tekanan finansial terhadap pemilik barang. Karena itu, kewaspadaan dan verifikasi informasi menjadi kunci agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال

//"). }); //]]>