LMND Minta KPK Awasi Pokir DPRK Aceh Singkil



Aceh Singkil, KASTV - Senin, 09 maret 2026
Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif kabupaten (EK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRK Aceh Singkil. 

Desakan tersebut muncul sebagai respons atas kekhawatiran publik terkait potensi penyalahgunaan anggaran daerah yang kerap dikaitkan dengan program aspirasi legislatif.

Surya padli Ketua EK LMND Aceh singkil menyatakan bahwa Pokir DPRK sejatinya merupakan instrumen penting untuk menyalurkan aspirasi masyarakat ke dalam program pembangunan daerah. 

Namun dalam praktiknya, skema tersebut sering kali rentan disalahgunakan karena minimnya transparansi serta lemahnya mekanisme pengawasan publik.

“Pokir seharusnya menjadi sarana mempercepat pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat. Tetapi tanpa pengawasan yang ketat, program ini berpotensi menjadi ruang kompromi politik yang tidak selalu sejalan dengan kepentingan rakyat,” ujar surya.

Menurut EK LMND, salah satu persoalan utama dalam implementasi Pokir adalah proses penentuan program yang sering tidak melibatkan partisipasi masyarakat secara luas. 

Banyak program yang muncul tanpa proses musyawarah yang terbuka, sehingga memunculkan dugaan bahwa aspirasi yang diakomodasi lebih mencerminkan kepentingan kelompok tertentu dibandingkan kebutuhan publik secara menyeluruh.

Selain itu, Kami menilai keterbukaan informasi terkait besaran anggaran, lokasi kegiatan, serta mekanisme pelaksanaan Pokir masih sangat terbatas. 

Kondisi ini dinilai berpotensi membuka ruang bagi praktik penggelembungan anggaran, proyek titipan, hingga konflik kepentingan dalam penunjukan pihak pelaksana kegiatan.

Karena itu, EK LMND meminta KPK tidak hanya melakukan pengawasan secara umum, tetapi juga mendorong penguatan sistem transparansi anggaran di tingkat daerah. 

Salah satu langkah yang dianggap penting adalah memastikan seluruh program Pokir dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

EK LMND juga mengajak masyarakat sipil, akademisi, serta organisasi kepemudaan di Aceh Singkil untuk aktif mengawasi jalannya program tersebut. 

Partisipasi publik dianggap sebagai elemen penting dalam memastikan anggaran daerah benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Pengawasan tidak boleh hanya bergantung pada lembaga penegak hukum. Masyarakat juga harus menjadi bagian dari kontrol sosial agar tidak ada ruang bagi praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran daerah,” tegas surya.

Kami berharap dengan adanya perhatian dari KPK serta pengawasan publik yang lebih kuat, pelaksanaan Pokir DPRK Aceh Singkil dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Desakan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pengelolaan anggaran publik harus selalu berada dalam prinsip keterbukaan dan akuntabilitas, terutama dalam konteks pembangunan daerah yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan dasar masyarakat.    (PT)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال