LMND Dorong DPRK Gunakan Hak Angket, Jawaban Bupati Dinilai Tak Menjawab Substansi



Aceh Singkil, KASTV - Senin, 2 Maret 2026
Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kabupaten (EK) Aceh Singkil menilai jawaban Bupati Aceh Singkil dalam forum hak interpelasi yang digulirkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Singkil (DPRK) belum menjawab substansi persoalan yang menjadi keresahan publik.

Ketua EK LMND Aceh Singkil, Surya Padli, menyampaikan bahwa forum interpelasi seharusnya menjadi ruang klarifikasi yang transparan dan terbuka terhadap berbagai persoalan strategis daerah. 

Namun, jawaban yang disampaikan Bupati dinilai masih bersifat normatif dan belum memberikan penjelasan detail beserta data yang dibutuhkan masyarakat.
Adapun sejumlah persoalan yang dinilai belum terjawab secara tuntas, antara lain:

1. Transparansi Bantuan Presiden sebesar Rp4 Miliar
LMND menyoroti perlunya keterbukaan terkait mekanisme pengelolaan, peruntukan, serta realisasi penggunaan bantuan Presiden senilai Rp4 miliar agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

2. Permasalahan HGU Perusahaan Sawit di Aceh Singkil
Persoalan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan sawit dinilai belum mendapat penjelasan menyeluruh, terutama terkait legalitas, dampak terhadap masyarakat, serta kontribusi terhadap pendapatan daerah.

3. Program Sekolah Rakyat (SR)
Program Sekolah Rakyat yang menjadi harapan masyarakat dinilai belum memiliki kejelasan progres pelaksanaan serta kesiapan teknis di lapangan.

4. Keterlambatan Proses Rancangan APBK
LMND menilai keterlambatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) berdampak langsung terhadap jalannya program pembangunan dan pelayanan publik.

Atas dasar itu, EK LMND Aceh Singkil mendorong DPRK untuk meningkatkan penggunaan fungsi pengawasannya melalui hak angket. Menurut LMND, hak angket diperlukan guna melakukan penyelidikan lebih mendalam dan sistematis terhadap berbagai kebijakan yang dinilai belum transparan.

“Jika dalam hak interpelasi jawaban yang diberikan belum menyentuh substansi persoalan, maka sudah sepatutnya DPRK mempertimbangkan penggunaan hak angket demi memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel,” tegas Surya.

EK LMND Aceh Singkil juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal proses demokrasi dan memastikan pemerintahan daerah berjalan sesuai prinsip keterbukaan, keadilan, dan kepentingan rakyat. (PT)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال