Ketua Umum KSPSI, Moh Jumhur Hidayat, mengatakan kebijakan fiskal yang lebih longgar dapat dimaklumi dalam situasi ketidakpastian ekonomi global yang meningkat. Namun pemerintah harus memastikan dana tambahan tersebut benar-benar dialokasikan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Jika defisit dinaikkan menjadi 4 persen, kami bisa memahami. Tetapi tambahan satu persen itu harus jelas digunakan untuk subsidi dan perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak, termasuk buruh,” kata Jumhur dalam diskusi kelompok terarah bertema kesiapan buruh menghadapi ekonomi “mode perang” di Jakarta, Rabu (4/3).
Menurut dia, ketegangan geopolitik global yang berkepanjangan dapat memicu tekanan terhadap perekonomian nasional. Dalam kondisi seperti itu, pemerintah memang membutuhkan ruang fiskal yang lebih besar untuk menjaga stabilitas ekonomi.
Meski demikian, Jumhur menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan dalam pengelolaan anggaran negara. Tanpa akuntabilitas yang kuat, kebijakan peningkatan defisit berpotensi menimbulkan masalah baru bagi perekonomian.
Dalam forum yang sama, ekonom senior Anthony Budiawan menilai pemerintah perlu mengambil langkah antisipatif menghadapi kondisi ekonomi global yang semakin tidak pasti. Ia menyebut situasi saat ini menyerupai “ekonomi mode perang”, yakni kondisi ketika negara harus menyiapkan berbagai kebijakan darurat untuk menjaga stabilitas nasional.
Anthony berpendapat peningkatan batas defisit hingga 4 persen dapat memberikan ruang bagi pemerintah untuk menjaga aktivitas ekonomi dan memberikan stimulus kepada dunia usaha.
Menurutnya, keberlangsungan sektor usaha sangat menentukan stabilitas ketenagakerjaan. Jika perusahaan tidak mampu bertahan menghadapi tekanan ekonomi, dampaknya langsung dirasakan pekerja melalui PHK.
Karena itu, ia menilai penguatan jaring pengaman sosial menjadi langkah penting agar kelompok pekerja tetap terlindungi di tengah ketidakpastian ekonomi global.(*)
Foto sumber: mediaindonesia.com
Tags
EKONOMI