JAKARTA — Konflik bersenjata di Iran berpotensi memberi tekanan besar terhadap perekonomian global dan Indonesia, terutama melalui lonjakan harga minyak dunia serta keterbatasan ruang fiskal pemerintah.
Ekonom sekaligus Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan mengatakan, kondisi fiskal Indonesia saat ini relatif sempit untuk menahan guncangan eksternal, karena defisit anggaran negara sudah mendekati batas maksimal yang diatur undang-undang.
“APBN sekarang ditetapkan defisit 2,68 persen, sedangkan batas yang dibolehkan undang-undang adalah 3 persen. Artinya ruang fiskal kita sangat terbatas jika terjadi guncangan,” kata Anthony dalam diskusi di kanal YouTube Forum Keadilan yang dipandu jurnalis Darmawan Sepriyossa, Jumat (14/3/2026).
Menurut dia, konflik yang berpotensi berlangsung lama dapat memicu kenaikan harga minyak dunia secara signifikan. Jika jalur distribusi energi global terganggu, harga minyak bahkan diperkirakan dapat menembus 120 hingga 150 dollar AS per barel.
Kenaikan tersebut dinilai akan berdampak langsung terhadap inflasi dan beban subsidi energi di dalam negeri.
Anthony menjelaskan bahwa setiap kenaikan harga minyak dunia akan memicu efek berantai terhadap perekonomian, mulai dari kenaikan biaya logistik, harga bahan baku industri, hingga daya beli masyarakat.
“Dampaknya bukan hanya pada perdagangan, tetapi juga pada inflasi dan tekanan terhadap fiskal negara,” ujarnya.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa tekanan terhadap fiskal dapat semakin besar jika penerimaan negara tidak mencapai target. Dalam kondisi tersebut, defisit anggaran berpotensi melewati batas 3 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Anthony memperkirakan defisit anggaran berpotensi meningkat hingga kisaran 3,5 persen hingga 3,75 persen jika tidak ada penyesuaian kebijakan belanja negara.
Dalam situasi tersebut, pemerintah dinilai menghadapi dua pilihan kebijakan utama, yaitu mengurangi subsidi yang berpotensi menaikkan harga-harga atau menekan belanja negara.
Menurut Anthony, salah satu pos belanja yang dapat dievaluasi adalah program makan bergizi gratis (MBG) yang memiliki alokasi anggaran sekitar Rp335 triliun.
“Jumlahnya sangat besar, bahkan melebihi subsidi energi dan subsidi lainnya yang sekitar Rp318 triliun,” kata dia.
Ia menilai program tersebut membuat ruang fiskal menjadi lebih kaku karena menyerap porsi anggaran yang cukup besar.
Anthony juga menjelaskan bahwa program MBG berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN) yang dibentuk pada 15 Agustus 2024. Kepala badan tersebut ditunjuk beberapa hari kemudian pada 19 Agustus 2024.
Namun saat itu, kata dia, program tersebut belum memiliki alokasi anggaran yang jelas karena penyusunan APBN sudah hampir selesai.
“Pertanyaannya kemudian adalah mengapa program ini tetap dijalankan ketika kondisi fiskal menghadapi berbagai tekanan,” ujarnya.
Di sisi lain, Anthony menilai kenaikan harga komoditas seperti batu bara dan minyak sawit mentah (CPO) akibat lonjakan harga energi dapat memberikan tambahan penerimaan negara.
Namun kenaikan harga komoditas juga berpotensi meningkatkan beban masyarakat, misalnya melalui kenaikan harga energi domestik atau harga minyak goreng.
Karena itu, pemerintah dinilai perlu memastikan adanya mekanisme pengendalian harga dan penerimaan negara yang optimal, termasuk melalui kebijakan pajak atau bea ekspor yang lebih progresif ketika harga komoditas melonjak tinggi.
Anthony menekankan bahwa koordinasi antar kementerian ekonomi menjadi kunci untuk menghadapi potensi guncangan tersebut, terutama dalam menjaga stabilitas sektor industri, pertanian, dan perdagangan.
Ia juga mengingatkan pentingnya komunikasi pemerintah kepada publik terkait langkah-langkah kebijakan yang akan diambil dalam menghadapi tekanan ekonomi global.
“Dalam kondisi yang tidak normal seperti sekarang, pemerintah perlu menyampaikan langkah kebijakan secara jelas dan rasional agar tidak memicu spekulasi di masyarakat,” kata Anthony.
Menurut dia, apabila konflik berlangsung lebih dari enam bulan, risiko krisis ekonomi global akan semakin besar. Oleh karena itu, pemerintah perlu memiliki kesiapan mitigasi sejak dini untuk mengurangi dampak terhadap perekonomian nasional.