Opini oleh Prof. Anthony Budiawan *)
Konflik antara Iran dan pihak yang berseberangan semakin sengit. Usulan gencatan senjata tidak digubris. Semakin lama konflik berlangsung, semakin besar pula dampaknya terhadap perekonomian dunia, termasuk Indonesia.
Harga energi berpotensi melonjak dan memicu inflasi. Selain itu, logistik perdagangan internasional serta pasokan bahan baku juga terganggu.
Bagi Indonesia, dampak konflik tersebut cenderung sangat buruk. Pasalnya, kondisi ekonomi nasional saat ini berada dalam keadaan cukup rapuh.
Indonesia secara konsisten mengalami deindustrialisasi dini setidaknya dalam satu dekade terakhir. Sektor manufaktur mengalami kemunduran struktural yang serius. Kontribusi sektor manufaktur terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mengalami penurunan dari sekitar 30% pada awal tahun 2000-an menjadi hanya sekitar 19% saat ini.
Dampak deindustrialisasi dini tersebut cukup serius. Produktivitas ekonomi dalam satu dekade terakhir menurun. Kondisi ini berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok berpendapatan rendah.
Pendapatan riil masyarakat mengalami tekanan dan upaya pengentasan kemiskinan berjalan jauh lebih lambat dari yang diharapkan.
Dengan menggunakan standar garis kemiskinan internasional untuk negara berpendapatan menengah atas, tingkat kemiskinan Indonesia hanya turun sekitar tiga poin persentase dalam sepuluh tahun terakhir, dari sekitar 71% menjadi sekitar 68%.
Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan Vietnam, bahkan mencapai lebih dari tiga kali lipat.
Penyusutan sektor manufaktur juga turut memperlemah neraca internasional Indonesia. Neraca transaksi berjalan mengalami defisit kronis. Kondisi ini membuat fundamental nilai tukar rupiah menjadi rapuh dan cenderung terdepresiasi.
Di sisi lain, kondisi fiskal Indonesia juga semakin memburuk. Saat ini, fiskal Indonesia berada dalam posisi yang cukup rapuh dan bahkan dapat dikategorikan mendekati kondisi krisis.
Defisit APBN 2026 ditetapkan sebesar 2,68% dari PDB, mendekati batas maksimum yang diperbolehkan undang-undang yaitu 3%.
Dengan defisit sebesar itu, praktis tidak tersedia ruang fiskal yang memadai untuk menyerap guncangan ekonomi.
Kerentanan fiskal ini juga menjadi perhatian sejumlah lembaga pemeringkat internasional. Apabila kondisi fiskal tidak kunjung membaik, keberlanjutan fiskal Indonesia dikhawatirkan akan sulit dipertahankan.
Saat ini saja pemerintah pusat sudah harus memangkas dana transfer ke daerah, yang menunjukkan kondisi keuangan negara sedang mengalami tekanan.
Akibatnya, kapasitas fiskal untuk merespons shock ekonomi menjadi semakin terbatas.
Seiring dengan deindustrialisasi dini tersebut, pendapatan negara juga mengalami erosi berkepanjangan.
Rasio penerimaan pajak Indonesia masih tergolong rendah. Pada saat yang sama, sebagian besar belanja negara bersifat rigid atau mandatory, sehingga sulit untuk disesuaikan ketika terjadi guncangan ekonomi.
Sebagai ilustrasi, rasio pembayaran bunga utang terhadap pendapatan negara saat ini mencapai lebih dari 20%.
Jika ditambah subsidi energi dan program makan bergizi gratis, ketiga komponen belanja tersebut telah menyerap sekitar 40% dari total pendapatan negara.
Masalah lainnya adalah asumsi pendapatan negara yang dirancang terlalu optimistis sehingga berpotensi besar tidak tercapai.
Tanda-tanda ke arah tersebut sudah mulai terlihat.
Realisasi penerimaan negara hingga Februari 2026 baru mencapai sekitar 11,4% dari target tahunan.
Angka ini mengindikasikan kemungkinan terjadi shortfall pendapatan negara dalam jumlah cukup besar, yang dapat mencapai sedikitnya 10% dari target.
Jumlah ini setara dengan tambahan defisit sekitar 0,5% dari PDB.
Dengan rancangan defisit sebesar 2,68%, maka total defisit berpotensi melebar menjadi 3,18%, melampaui batas yang diizinkan undang-undang apabila tidak ada pengurangan belanja negara.
---
Hambatan Perdagangan Global
Defisit transaksi berjalan yang kronis dan bersifat struktural menunjukkan bahwa pelemahan kurs rupiah juga bersifat struktural.
Dalam kondisi seperti ini, penguatan rupiah biasanya hanya terjadi ketika terdapat aliran masuk modal asing dalam jumlah besar, penambahan utang luar negeri, atau lonjakan harga komoditas dan ekspor secara signifikan.
Konflik Iran diperkirakan dapat mengganggu sekitar 20% pasokan minyak dan gas dunia.
Harga minyak global telah naik lebih dari 25% dan kini mendekati US$100 per barel, sementara asumsi harga minyak dalam APBN 2026 hanya US$70 per barel.
Kenaikan harga minyak yang jauh di atas asumsi tersebut tentu akan semakin menekan APBN.
Konflik Iran juga telah mengganggu mobilitas perdagangan internasional. Puluhan ribu penerbangan dibatalkan, biaya logistik meningkat, dan rantai pasok berbagai bahan baku industri ikut terganggu.
Sejumlah sektor industri global seperti aluminium, semikonduktor, bahan baku tekstil, plastik, dan berbagai sektor lainnya mulai merasakan dampaknya.
Besarnya dampak konflik terhadap perekonomian Indonesia akan sangat bergantung pada durasi konflik.
---
Skenario Dampak Konflik
Skenario pertama, konflik berlangsung relatif singkat, sekitar 1–3 bulan. Dalam skenario ini, harga energi dan biaya logistik kemungkinan tetap tinggi selama beberapa bulan setelah konflik mereda, akibat kerusakan infrastruktur energi dan gangguan distribusi. Harga minyak diperkirakan berada di kisaran US$90–US$120 per barel.
Skenario kedua, konflik berlangsung lebih lama, sekitar 3–6 bulan. Dalam situasi ini, kerusakan fasilitas energi di kawasan Teluk akan semakin parah. Harga minyak berpotensi melonjak hingga US$150 per barel, yang hampir pasti akan diikuti lonjakan inflasi global.
Skenario yang paling mengkhawatirkan adalah konflik berkepanjangan lebih dari enam bulan.
Hal ini sangat mungkin terjadi karena Iran tampaknya menjalankan strategi perang jangka panjang (strategy of endurance).
Ketua Parlemen Iran, Mohammad Bagher Qalibaf, bahkan telah menyatakan penolakan terhadap usulan gencatan senjata.
Dalam skenario konflik berkepanjangan, penutupan total Selat Hormuz sangat mungkin terjadi.
Padahal jalur strategis tersebut menyalurkan sekitar 20% distribusi minyak dan gas dunia.
Jika jalur ini terganggu, pasar energi global akan mengalami guncangan besar. Harga minyak dan inflasi global berpotensi melonjak tajam.
---
Risiko bagi APBN Indonesia
Bergantung pada durasi konflik, defisit fiskal Indonesia dapat bertambah sekitar 0,4% atau sekitar Rp100 triliun hingga lebih dari 1,0%.
Artinya, defisit fiskal berpotensi melebar menjadi sekitar 3,6% hingga 4,2% dari PDB, bahkan lebih.
Dalam kondisi seperti ini, pemerintah menghadapi dua pilihan yang sama-sama sulit.
Pertama, mengurangi belanja negara agar defisit tetap berada di bawah 3%. Namun kebijakan ini berisiko memperdalam kontraksi ekonomi.
Kedua, menaikkan batas defisit lebih dari 3% dengan mengubah ketentuan yang ada. Namun langkah ini berpotensi menurunkan kepercayaan investor terhadap kondisi fiskal Indonesia.
Kehilangan kepercayaan tersebut dapat memicu capital outflow dan semakin menekan nilai tukar rupiah.
Dengan kondisi ekonomi domestik yang relatif rapuh, ruang fiskal yang sempit, serta fundamental nilai tukar rupiah yang melemah, guncangan eksternal seperti konflik Iran dapat memberi tekanan yang jauh lebih besar terhadap perekonomian Indonesia dibandingkan negara-negara tetangga.
Semoga masyarakat siap menghadapi situasi yang tidak mudah ini. Semoga pula pemerintah mampu mengambil kebijakan yang berpihak pada kepentingan umum.
*) Managing Director Political Economy & Public Studies (PEPS)