Sorong Selatan (KASTV) — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua Barat Daya melakukan kunjungan kerja ke Distrik Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan, dalam rangka sosialisasi mengenai peran, fungsi, dan kewenangan OJK kepada masyarakat.
Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua OJK Papua Barat Daya, Ibu Stela Sitanala, dan dilaksanakan di Kampung Sayolo, Distrik Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan.
Dalam kegiatan ini, OJK Papua Barat Daya didampingi oleh Lembaga Investigasi Negara (LIN), yakni Agus Biay, Ketua Yongky Ohoiulun, Jhon Agagaire, serta beberapa anggota lainnya.
Sosialisasi OJK mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat Kampung Sayolo. Sejumlah warga bersama para tokoh-tokoh masyarakat setempat hadir dan aktif mengikuti kegiatan, termasuk sesi pemaparan materi dan diskusi terkait literasi keuangan, perlindungan konsumen jasa keuangan, serta upaya pencegahan praktik keuangan ilegal.
Ketua OJK Papua Barat Daya, Ibu Stela Sitanala, dalam pemaparannya menegaskan bahwa kehadiran OJK di tengah masyarakat bertujuan untuk meningkatkan pemahaman publik tentang jasa keuangan yang aman, legal, dan bertanggung jawab, sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat dari praktik yang merugikan.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat memahami peran OJK serta lebih waspada dan cerdas dalam menggunakan layanan jasa keuangan,” ujar Stela Sitanala.
Para tokoh masyarakat Kampung Sayolo menyambut baik kegiatan ini dan berharap OJK bersama para pemangku kepentingan terus melakukan sosialisasi serupa hingga menjangkau kampung-kampung lain di wilayah Sorong Selatan.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara OJK, lembaga masyarakat, dan warga di Papua Barat Daya.