JAKARTA (KASTV) _ Dugaan praktik korupsi di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki babak baru. Aliansi Pemuda Dan Pelajar (AP2) Indonesia dijadwalkan akan menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Rabu, 4 Februari 2026.
Kedatangan massa AP2 bertujuan untuk melaporkan secara resmi mantan Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Sultra berinisial RB atas sejumlah dugaan penyelewengan anggaran negara.
Poin-Poin Tuntutan Pelaporan
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, terdapat beberapa sektor krusial yang dinilai bermasalah selama masa jabatan RB, di antaranya:
Proyek BTS: Dugaan penyimpangan anggaran dalam pembangunan infrastruktur Base Transceiver Station.
Publikasi Kerja Sama Media: Kejanggalan pada alokasi dan realisasi dana kemitraan media massa.
Perjalanan Dinas (TA 2023, 2024, 2025): Temuan indikasi penyalahgunaan dana perjalanan dinas selama tiga tahun anggaran berturut-turut.
Belum Ada Konfirmasi Terlapor
Hingga berita ini diterbitkan, pihak mantan Kadis Kominfo Sultra berinisial RB belum memberikan pernyataan resmi terkait rencana pelaporan tersebut. Sesuai dengan informasi yang beredar pada pamflet aksi, pihak pelapor menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja penyidik.
Pihak AP2 Indonesia melalui narasi tegasnya mendesak KPK untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan. "Kami meminta KPK RI bersikap tegas. Banyak kejanggalan yang mengarah pada dugaan korupsi yang harus dibuka secara terang benderang," bunyi tuntutan dalam selebaran tersebut.
Aksi yang dijadwalkan besok di gedung KPK RI ini diharapkan menjadi langkah awal penegakan hukum terhadap transparansi penggunaan anggaran publik di wilayah Sulawesi Tenggara..
Editor: redaksi