Bandar Lampung, KASTV — Isu dugaan penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Kota Bandar Lampung oleh Pemerintah Pusat terus menuai sorotan publik.
Aktivis lingkungan dan sosial dari Yayasan Masyarakat Hayati Indonesia (YMHI), Ir. Almuhery Ali Paksi, menilai penundaan tersebut diduga berkaitan erat dengan penggunaan anggaran daerah yang dinilai tidak sesuai peruntukan serta kurang taat terhadap regulasi.
Ali Paksi menilai selama ini Pemerintah Kota Bandar Lampung kerap menjalankan program yang tidak berbasis perencanaan matang dan cenderung bermuatan politis. Kondisi tersebut, menurutnya, disinyalir menjadi salah satu faktor yang memicu pemerintah pusat menunda pencairan DAU.
“Adanya penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan dan terkesan tidak taat aturan diperkirakan menjadi penyebab ditundanya DAU oleh pemerintah pusat. Selama ini, program di Kota Bandar Lampung lebih kepada kepentingan politik, bahkan terkesan menjadi dana pengamanan melalui berbagai program dadakan tanpa perencanaan matang,” ujar Ali Paksi, Sabtu pagi (7/2/2026).
Ia juga menyoroti sejumlah kegiatan yang dinilainya perlu dievaluasi karena tidak memiliki urgensi langsung terhadap kebutuhan masyarakat.
“Mulai dari umrah, jelong-jelong ziarah, bantuan ke institusi lain yang justru lebih berduit, berbagai program serba ‘MJ’, hingga pemaksaan program SMK Siger yang kontroversial oleh wali kota. Semua ini patut dipertanyakan akuntabilitas dan manfaat nyatanya bagi masyarakat,” tambahnya.
BPKAD Bungkam, Publik Bertanya
Sebelumnya, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, Desti Marlina, S.H., M.M., memilih tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait isu penundaan DAU yang disebut-sebut mencapai sekitar Rp19 miliar atau sekitar 25 persen dari total dana transfer pusat.
Upaya konfirmasi dilakukan oleh KBNI-News melalui pesan WhatsApp pada Jumat (6/2/2026).
Pesan tersebut diketahui telah terkirim dan terbaca, namun hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan jawaban maupun klarifikasi resmi.
Dalam pesan konfirmasi, redaksi mengajukan sejumlah pertanyaan penting terkait kondisi keuangan daerah, di antaranya mengenai kebenaran informasi penundaan DAU, dampaknya terhadap pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN, honor tenaga kontrak, serta penggunaan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT).
Salah satu sorotan utama adalah beredarnya informasi mengenai penggunaan anggaran BTT sekitar Rp6 miliar untuk kegiatan Apeksi Outlook di akhir tahun. Media mempertanyakan rasionalitas penggunaan anggaran tersebut serta kesiapan dana cadangan apabila terjadi bencana atau kondisi darurat di Kota Bandar Lampung.
Selain itu, menjelang pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kesiapan BPKAD dalam mempertanggungjawabkan realisasi anggaran juga turut dipertanyakan, khususnya terkait prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan daerah.
Namun hingga kini, seluruh pertanyaan tersebut belum memperoleh jawaban resmi. Sikap diam Plh Kepala BPKAD ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat isu yang berkembang menyangkut stabilitas keuangan daerah dan kepentingan publik secara luas.
Redaksi KBNI-News menegaskan bahwa ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka bagi Plh BPKAD Kota Bandar Lampung agar informasi yang disajikan kepada publik dapat tetap berimbang, objektif, dan transparan. (Tim)