SIDOARJO || KASTV -Menjelang pergantian tahun, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengambil langkah tegas untuk menjamin kondusivitas wilayah. Bupati Sidoarjo resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400/16980/438.1.1.2/2025 tentang Peningkatan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Malam Perayaan Tahun Baru 2026.
Langkah ini diambil sebagai upaya preventif guna menciptakan suasana yang aman, tertib, dan jauh dari euforia berlebihan yang berisiko tinggi.
Dalam poin utama maklumat tersebut, Bupati Sidoarjo menginstruksikan kepada seluruh lapisan masyarakat—mulai dari perorangan, organisasi, hingga pelaku usaha untuk tidak menyalakan atau membunyikan kembang api dan petasan dalam bentuk apa pun.
"Larangan ini dimaksudkan untuk mencegah potensi terjadinya ledakan, kebakaran, serta risiko korban jiwa maupun kerugian harta benda pada malam perayaan Tahun Baru," tegas Bupati dalam keterangan tertulisnya.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, perayaan kali ini diarahkan pada aspek kemanusiaan. Bupati mengimbau masyarakat serta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menggelar pesta pora.
Sebagai gantinya, Pemkab Sidoarjo mengajak warga mengisi malam pergantian tahun dengan doa bersama. Hal ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas dan empati terhadap bencana alam yang menimpa saudara-saudara di Provinsi AcehProvinsi, Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Barat Daerah lain yang terdampak bencana.
Khusus bagi para abdi negara di lingkungan Pemkab Sidoarjo, Bupati menekankan peran krusial mereka sebagai figur contoh. ASN dilarang keras terlibat dalam aktivitas yang bertentangan dengan isi surat edaran.
Lebih jauh, para ASN diminta aktif melakukan edukasi di lingkungan masing-masing. "ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat dengan tidak melakukan aktivitas yang dilarang, serta turut mengajak warga menjaga ketertiban umum," tulis poin dalam edaran tersebut.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama menciptakan atmosfer malam tahun baru yang bermartabat. Fokus utama adalah mewujudkan Sidoarjo yang aman, tertib, dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi di tengah tantangan bencana nasional.(*)
