Aktivitas Tambang Ilegal Gunakan Dokumen PT Masempo Dalle di Sebut Milik Ketua Kadin Sultra, Pengapalan di Dermaga PT. Tristaco Mineral Makmur

Aktivitas Tambang Ilegal Gunakan Dokumen PT Masempo Dalle di Sebut Milik Ketua Kadin Sultra, Pengapalan di Dermaga PT. Tristaco Mineral Makmur

Konawe Utara (KASTV) _ Dugaan penggunaan dokumen terbang kembali mencuat di wilayah pengapalan tambang. Informasi lapangan yang dihimpun dari sumber terpercaya menyebut bahwa Ore Nikel Ilegal diambil di luar IUP PT. Tristaco tanpa izin dan memakai dokumen milik PT Masempo Dalle. Milik Ketua Kadin Sultra Anton Timbang kemudian di bawah di dermaga milik PT. Tristaco Mineral Makmur untuk pengapalan, kembali disorot dalam dugaan keterkaitan administrasi yang dipakai untuk proses timbangan dan keberangkatan material.


Menurut keterangan sumber yang sempat holing sebelumya dengan peranjian Hoax, pengapalan tersebut dilakukan melalui jetty PT Tristaco, meski dokumen yang digunakan disebut bukan berasal dari perusahaan itu sendiri. Situasi ini menguatkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara dokumen dan lokasi pemuatan di lapangan.


Sumber juga meyebutkan Ore yang dimuat Ilegal dari lokasi yang tidak memiliki IUP.


Lebih jauh, proses pengurusan dokumen yang disebut sebagai dokumen terbang itu diduga ditangani oleh pihak yang disebut sebagai trader Rahman Pagala.  biasa di panggil yudi


Praktik “dokumen terbang” sendiri telah lama menjadi sorotan, hari ini Mirisnya menggunakan Perusahaan yang di ketahui Milik Anton Timbang yang jabatannya seorang Kadin Sultra. 


"Seharunya seorang kadin memiliki menajeman yang baik agar meningkatkan PAD Daerah, bukan merugikan Daerah," ucap salah satu warga


Kegiatan ini berpotensi menutupi asal material yang sebenarnya dan berisiko merugikan negara, masyarakat, maupun merusak tata kelola tambang di daerah.


Aparat Hukum diminta untuk memeriksa dan menangkap para pelaku yang merugikan Negara.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari perusahaan maupun pihak yang disebut dalam temuan lapangan sumber.


Publik menunggu penjelasan terbuka agar persoalan dugaan penyalahgunaan dokumen ini tidak semakin menimbulkan tanda tanya, apa lagi ikut terbawanya nama PT. Masempo Dalle yang disebut milik Kadin Sulawesi Tenggara. (***)

Editor: redaksi


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال