Bandar Lampung, KASTV – Rabu 28 Januari 2026
Renovasi Kantor Kelurahan Sukarame II yang berlokasi di Jalan Dr. Setia Budi, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung, diduga dikerjakan secara asal-asalan dan jauh dari standar kualitas yang diharapkan.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, sejumlah item pekerjaan terlihat tidak rapi dan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Bahkan, beberapa bagian bangunan tampak mengalami kerusakan meskipun pekerjaan renovasi baru saja selesai.
“Terlihat jelas adanya retakan di bagian tembok belakang yang sudah dicat. Selain itu, batu pondasi tampak menonjol dan tidak dirapikan, hanya ditutup cat. Permukaan dinding juga sangat kasar, seolah tidak dihaluskan terlebih dahulu sebelum dicat,” ungkap salah satu sumber di lokasi.
Sorotan juga tertuju pada pemasangan lantai area parkir mobil. Lantai tersebut disebut hanya disiram dengan air acian sehingga hasilnya tampak tidak rapi dan kurang nyaman dipandang. Sementara itu, pada pekerjaan kanal, pelaksana diduga tidak menggunakan kanal Taso sebagaimana mestinya, melainkan menggunakan merek lain.
Proyek renovasi Kantor Kelurahan Sukarame II ini diketahui menelan anggaran sebesar Rp441.180.000 (empat ratus empat puluh satu juta seratus delapan puluh ribu rupiah), atau hampir setengah miliar rupiah, dan dikerjakan oleh CV Intan Permata Konstruksi.
Dengan nilai anggaran tersebut, hasil pekerjaan dinilai tidak mencerminkan kualitas yang seharusnya.
“Hasil renovasi ini sangat tidak layak, pengerjaannya terkesan tidak profesional dan tidak rapi,” tambah sumber tersebut.
Menanggapi temuan tersebut, Lurah Sukarame II, Angga Dwiyansyah, menyatakan bahwa pihak kelurahan telah melaporkan persoalan itu kepada dinas terkait.
“Terkait pekerjaan renovasi Kantor Kelurahan Sukarame II, sudah saya laporkan kepada dinas terkait. Kami juga telah mencoba menghubungi pihak rekanan, namun hingga saat ini belum ada konfirmasi atau jawaban. Terkait keluhan yang ada, kami juga belum mendapat kejelasan apakah pekerjaan tersebut sudah benar-benar selesai atau belum,” ujarnya kepada media ini Rabu 28 Januari 2026.
Atas kondisi tersebut, awak media mendesak dinas terkait selaku penyelenggara dan pengawas proyek untuk segera turun langsung ke lapangan guna memeriksa hasil pekerjaan renovasi Kantor Kelurahan Sukarame II.
Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan apakah pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi teknis dan kontrak kerja yang telah ditetapkan.
“Kami meminta dinas segera melakukan pengecekan langsung agar jelas apakah hasil pekerjaan memang sesuai standar atau terdapat pelanggaran dalam pelaksanaannya,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek dan CV Intan Permata Konstruksi belum memberikan tanggapan, meskipun telah dihubungi untuk dimintai klarifikasi. (Red)