Pernyataan Sikap Korps Mahasiswa Nusantara (KOMANDAN)
Korps Mahasiswa Nusantara (KOMANDAN) dengan ini menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait kondisi Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku Utara yang kami nilai telah berada pada titik darurat integritas dan akuntabilitas publik.
Kami menilai BPJN Maluku Utara saat ini patut diduga telah menjadi sarang praktik korupsi sistematis, yang melibatkan Kepala Balai beserta sejumlah pejabat struktural di bawahnya. Kepala Balai Jalan Provinsi Maluku Utara, Nevi Umasangaji, diketahui pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) dalam perkara korupsi yang melibatkan mantan Kepala Balai Jalan Maluku–Maluku Utara, Amran Mustari, dan dalam proses tersebut yang bersangkutan disebut telah mengembalikan dana hasil korupsi.
Keabsahan dan Integritas Pelantikan Dipertanyakan
Pada Juli 2025, Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, melantik lebih dari 500 pejabat struktural Eselon II dan III. Dalam kesempatan tersebut, Menteri PU menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai fokus program prioritas nasional 2025–2029 serta menegaskan pentingnya profesionalisme dan etika kerja pejabat publik.
Namun ironisnya, dalam pelantikan tersebut, Nevi Umasangaji ikut dilantik sebagai Kepala Balai Jalan Provinsi Maluku Utara, meskipun diduga tidak memenuhi syarat penjenjangan struktural dan berlatar belakang Sarjana Informatika, bukan Sarjana Teknik Sipil sebagaimana lazim dan semestinya untuk memimpin unit teknis strategis di Kementerian Pekerjaan Umum.
Fakta ini menimbulkan dugaan kuat bahwa proses pelantikan tersebut sarat dengan praktik suap dan jual beli jabatan. Praktik semacam ini berpotensi mendorong pejabat terkait untuk melakukan korupsi secara masif demi mengembalikan “modal politik dan finansial” yang telah dikeluarkan.
Dugaan Kinerja Buruk dan Pembiaran Infrastruktur Rusak
Sejak dilantik pada Juli 2025 hingga lebih dari empat bulan berjalan, kinerja BPJN Maluku Utara justru menunjukkan kemerosotan drastis. Sejumlah ruas jalan nasional strategis, di antaranya:
Ruas Sofifi – Weda (Halmahera Tengah dan Selatan),
Ruas Sofifi – Halmahera Utara dan Halmahera Timur,
Dilaporkan mengalami kerusakan parah, berlubang besar, longsor, dan sangat membahayakan keselamatan masyarakat.
Kondisi ini telah berulang kali disoroti oleh LSM, pers, hingga senator daerah, bahkan menjadi objek demonstrasi publik. Namun, tidak ada klarifikasi maupun langkah nyata dari Kepala Balai maupun para pejabat terkait, yaitu Satker Anggiat Napitupulu, Herman, serta para PPK Wahyudi, Sesi Manus, dan Rifani Harun.
Dugaan Kuat Mark-Up, Proyek Fiktif, dan Kongkalikong Ekatalog
Berdasarkan laporan media dan informasi yang berkembang, diketahui bahwa anggaran negara telah dicairkan dalam jumlah besar untuk penanganan ruas-ruas tersebut, namun progres pekerjaan diduga dimark-up, bahkan terkesan fiktif.
Kami meduga kuat bahwa telah terjadi kongkalikong antara pihak Balai Jalan dan kontraktor, yang bermula dari proses pengadaan melalui sistem e-katalog yang diduga disalahgunakan untuk mengatur pemenang proyek. Kontraktor disebut tidak memiliki ruang tawar dan dipaksa mengikuti skema setoran dengan nilai belasan persen, sebuah praktik yang sangat mencederai semangat efisiensi anggaran yang sedang digalakkan Presiden Prabowo Subianto.
Akibat praktik ini, mutu pekerjaan diturunkan secara sistematis demi memperbesar pundi-pundi korupsi.
Ironi Anggaran Besar Inpres Jalan Daerah
Dengan rapor kinerja yang buruk, BPJN Maluku Utara justru kembali menerima kucuran anggaran jumbo melalui skema Inpres Jalan Daerah. Padahal, pekerjaan jalan nasional sebelumnya masih banyak terbengkalai. Kondisi ini sangat berpotensi menurunkan mutu pekerjaan, memicu keterlambatan, hingga berujung pada putus kontrak dan kerugian negara yang lebih besar.
Desakan Penegakan Hukum
Akhirnya, akibat kesombongan dan pembiaran, Nevi Umasangaji beserta kroninya kini dikabarkan tengah menjalani pemeriksaan oleh Tim Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Hal ini menegaskan bahwa dugaan pelanggaran hukum yang kami sampaikan bukanlah isapan jempol belaka.
TUNTUTAN KORPS MAHASISWA NUSANTARA (KOMANDAN)
Kami mendesak kepada:
Ketua KPK RI, Jaksa Agung RI, Kapolri, dan Menteri Pekerjaan Umum, untuk:
1. Copot dan berhentikan Nevi Umasangaji dari Jabatan Kepala Balai Jalan Provinsi Maluku Utara atas Dugaan Korupsi, kongkalikong proyek dan Suap Beli Jabatan.
2. Copot dan berhentikan Anggiat Napitupulu dan Herman dari Jabatan Satker Jalan Provinsi Maluku Utara atas Dugaan Korupsi Ekatalog dan Perampokan Mutu Pekerjaan.
3. Copot dan berhentikan Wahyudi, Sesi Manus dan Rifani Harun dari Jabatan PPK Jalan Provinsi Maluku Utara atas Dugaan Korupsi Ekatalog dan Perampokan Mutu Pekerjaan.
4. Mengevaluasi dan Memberikan Hukuman Seadil-adilnya serta Sanksi Setegas-tegasnya kepada Nevi Umasangaji, Anggiat Napitupulu, Herman, Wahyudi, Sesi Manus dan Rifani Harun atas Perbuatan Melawan Hukum.
Demikian press release ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen Korps Mahasiswa Nusantara (KOMANDAN) dalam mengawal keadilan, transparansi, dan keselamatan publik.
Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat Indonesia!
Lawan Korupsi Sampai Tuntas!!!
