Pilkades Serentak Sidoarjo 2026: 80 Desa Siap Pesta Demokrasi, Komitmen Forkopimda Jaga Kondusivitas

SIDOARJO || Kasuaritv.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara resmi menetapkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun 2026. Sebanyak 80 desa di wilayah Sidoarjo dipastikan akan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa ini, dengan komitmen penuh dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menjamin keamanan dan kelancaran setiap tahapan.

​Penetapan Pilkades 2026 ini tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan Bersama yang ditandatangani oleh Bupati Sidoarjo Subandi, Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing, Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Zaidar Rasepta, dan Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Czi Shobirin Setio Utomo. Penandatanganan ini menunjukkan sinergi kuat antar-institusi dalam menyukseskan perhelatan akbar di tingkat desa.

​Berdasarkan kesepakatan tersebut, tahapan Pilkades serentak akan dimulai pada akhir tahun 2025 dan puncaknya di pertengahan 2026:

Masa Persiapan: 1 Desember 2025 – 13 Januari 2026

Tahapan Pencalonan: 14 Januari – 23 April 2026

Pemungutan Suara (Hari H): 24 Mei 2026

Penetapan Hasil: 24 Mei – 29 Juni 2026


​Bupati Sidoarjo, Subandi, menegaskan bahwa Pilkades kali ini ditargetkan menjadi model pelaksanaan demokrasi yang ideal.

​“Kami ingin Pilkades 2026 ini menjadi contoh pelaksanaan demokrasi yang sehat dan damai. Pemerintah daerah bersama Forkopimda siap memastikan setiap tahapan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel,” kata Bupati saat memberikan arahan pada rapat Pilkades Tahun 2026 di Opsroom Setda Kab. Sidoarjo, Senin (3/11/2026).

​Bupati Subandi juga menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak untuk menjaga stabilitas daerah. “Pilkades bukan sekadar ajang memilih pemimpin desa, tetapi momentum memperkuat kebersamaan dan partisipasi masyarakat dalam membangun Sidoarjo dari tingkat desa,” lanjutnya, menyoroti aspek pembangunan dan persatuan.

​Dari sisi keamanan, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Christian Tobing, memastikan aparat kepolisian siap sedia mengawal jalannya proses pemilihan.

​"Kami siap melakukan pengamanan pada saat Pilkades serentak tahun 2026 mendatang. Seluruh tahapan Pilkades 2026 akan berlangsung kondusif dengan menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta pelayanan kepada masyarakat," ungkap Kombes Tobing.

​Dalam narasi kesepakatan, terdapat catatan khusus mengenai desa yang hanya memiliki satu calon kepala desa. Pilkades di desa dengan calon tunggal akan ditunda pelaksanaannya.

​Penundaan ini akan berlangsung hingga terbitnya peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur mekanisme khusus untuk kasus calon tunggal.(*)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال

//"). }); //]]>