Pesawaran, KASTV – 20 November 2025
Penanganan dugaan korupsi di Desa Durian, Kecamatan Padang Cermin, Pesawaran, terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran. Kian hari, tekanan publik semakin besar, menuntut agar seluruh praktik penyimpangan anggaran desa—sekecil apa pun—dibuka terang benderang dan diproses tanpa kompromi.
Zunaidi, salah satu tokoh masyarakat Desa Durian, menyatakan bahwa warga sudah semakin geram dengan dugaan penyelewengan dana desa yang selama ini menghantui mereka. Ia menyebut langkah Kejari Pesawaran sebagai harapan terakhir agar kebenaran benar-benar terungkap.
“Masyarakat Desa Durian memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejari Pesawaran. Kami mendorong dan mendesak agar proses hukum ini diselesaikan secara tegas, tanpa pandang bulu. Kami ingin semua yang terlibat dibongkar habis,” tegas Zunaidi.
Ia mengungkapkan, kedatangan sejumlah warga ke kantor Kejari hari ini bukan sekadar untuk memenuhi panggilan, tetapi juga sebagai bentuk sikap bahwa masyarakat tidak ingin lagi melihat dugaan penyimpangan anggaran dibiarkan berlarut-larut.
Empat warga dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan terkait berbagai dugaan praktik menyimpang, mulai dari penggunaan dana kematian, bantuan ternak kambing, hingga dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua Karang Taruna.
“Ini bukan hal sepele. Warga menuntut jawaban. Semua dugaan penyalahgunaan harus dibuka ke publik, dan siapa pun yang bermain-main dengan anggaran desa harus bertanggung jawab,” ujarnya.
Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) melalui Abzari Zahroni turut mempertegas sikap mereka. AMP menilai kasus ini sudah terlalu lama membebani warga, sehingga proses hukum harus dipercepat dan diperkuat.
“Sejak kasus ini mencuat, AMP konsisten mengawal. Kami hadir hari ini untuk memastikan warga yang memberikan keterangan mendapat pendampingan. Kami mengapresiasi Kejari yang telah bekerja sesuai prosedur, namun kami juga menegaskan: kasus ini tidak boleh berhenti di tengah jalan,” tegas Abzari.
Masyarakat dan elemen pendukung berkomitmen terus mengawal proses hukum hingga seluruh rangkaian penyelidikan tuntas dan pihak terkait bertanggung jawab sepenuhnya. (Tim)