Pemalang || KASTV -Komitmen Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik mendapat sorotan langsung dari lembaga pengawas. Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) di lokasi yang tak biasa, yakni SDN 01 Bojongbata, pada Senin (3/11/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari penilaian kepatuhan dan kualitas layanan publik yang dilakukan Ombudsman, dengan pendekatan baru yang menyasar langsung unit satuan kerja, alih-alih hanya Dinas terkait.
Ketua Tim Ombudsman RI, Kun Retno Handayani, menjelaskan signifikansi pemilihan lokasi tersebut.
"Untuk pertama kali ini Ombudsman melakukan penilaian di SDN 01 karena biasanya di Dinas, tetapi kali ini di unitnya (satuan kerja)," ungkap Kun Retno.
Ia menekankan perlunya pendampingan dari Dinas terkait mengingat penilaian dilakukan secara langsung di lapangan.
Lebih lanjut, Kun Retno memaparkan detail penilaian untuk opini tahun 2025. Penilaian akan mengukur tingkat pelayanan dan tingkat kepatuhan.
"Nanti hasilnya akan disampaikan. Ketika memang ada kekurangan, Ombudsman akan memberikan saran penyempurnaan nantinya untuk ditindaklanjuti dan itu akan menjadikan salah satu poin penilaian di tahun berikutnya," jelasnya, menegaskan fungsi Ombudsman sebagai mitra perbaikan.
Bupati Anom Widiyantoro, yang didampingi Asisten Administrasi Umum Supa’at, menyambut baik kehadiran Tim Ombudsman. Bupati mengakui bahwa penyelenggaraan pelayanan publik di Pemalang masih memerlukan banyak perbaikan.
"Kami berharap dapat memperoleh masukan, bimbingan, dan rekomendasi konstruktif dari Ombudsman RI sehingga berbagai kekurangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik bisa segera diperbaiki,” ujar Bupati Anom.
“Agar masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan."
Bupati Anom berharap kunjungan ini dapat menjadi motivasi sekaligus inspirasi bagi jajarannya untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh perangkat daerah demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Menutup kegiatan, Bupati berpesan kepada seluruh perangkat daerah agar menyambut penilaian ini dengan semangat keterbukaan dan kejujuran, memberikan data yang lengkap dan akurat. Ia juga menekankan pentingnya: "Tingkatkan koordinasi dan kolaborasi antar perangkat daerah agar pelaksanaan pelayanan publik di Kabupaten Pemalang berjalan secara terpadu, efektif, dan berorientasi pada hasil.”
Kunjungan Tim Ombudsman RI ini menjadi momentum krusial bagi Pemkab Pemalang dalam memperbaiki pelayanan publik yang dituntut harus bebas dari maladministrasi, dengan menjamin keterbukaan, akuntabilitas, kecepatan pelayanan, dan kepastian hukum bagi masyarakat.(*)

