KENDARI (KASTV) – Dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pagar utama Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari tahun 2020 dengan nilai kontrak mencapai Rp3 Miliar kembali diangkat ke permukaan. Proyek yang diduga bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) Pemprov Sultra ini menjadi sorotan karena kasusnya telah lama mencuat, namun tiba-tiba meredup tanpa ada kejelasan tindak lanjut.
Desakan kembali muncul agar Kejaksaan Negeri Kendari segera mengusut dugaan penyimpangan yang melibatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) UHO, Alimin Dima, S.Pd., M.Si., beserta kroninya.
Kekhawatiran Kasus Menghilang: Modus "Penambalan" Pagar Lama
Isu pokok yang membuat publik khawatir kasus ini akan "hilang" adalah temuan awal mengenai modus operandi. Pagar yang seharusnya dibangun baru dengan anggaran Rp3 Miliar, disinyalir hanya dilakukan dengan menambal atau melapisi ulang struktur pagar lama UHO.
Dokumentasi visual yang beredar, di mana terlihat tiang-tiang bata lama yang diberi lapisan finishing baru, menjadi bukti awal yang kuat mendukung klaim ini.
"Kasus ini sudah lama kami suarakan, namun terkesan didiamkan. Dengan anggaran Rp3 Miliar, ketidaksesuaian antara nilai dan fisik pekerjaan—di mana pagar hanya ditambal—adalah indikasi kerugian negara yang sangat jelas. Kami meminta Kejaksaan agar tidak membiarkan kasus ini redup lagi," ujar pihak yang menyuarakan isu ini. Rabu, (12/11/2025)
Kejaksaan Ditantang Audit Fisik dan Dokumen
Momentum ini digunakan untuk menantang Kejaksaan Negeri Kendari agar segera membuktikan komitmennya dalam pemberantasan korupsi, dengan cara:
1. Mengaktifkan Kembali Penyelidikan: Memanggil dan memeriksa kembali pihak-pihak terkait, termasuk PPK Alimin Dima dan kontraktor yang terlibat.
2. Audit Forensik Konstruksi yang Tegas: Melakukan pemeriksaan fisik di lokasi untuk membongkar dan memastikan apakah struktur pagar 3 M tersebut benar-benar baru, atau hanya menutup/melapisi bangunan lama yang sudah ada.
3. Transparansi Dana CSR: Mengusut aliran dana Rp3 Miliar dari sumber CSR Pemprov Sultra hingga pertanggungjawaban di UHO.
Publik menuntut agar aparat penegak hukum segera mengakhiri "tidur" panjang kasus ini demi menjaga akuntabilitas penggunaan dana publik di Sulawesi Tenggara.
Aktivis Siap Laporkan Resmi untuk Dasar Audit
Untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi aparat penegak hukum, para aktivis antikorupsi Sultra menyatakan kesiapan mereka untuk segera membuat Laporan Resmi ke Kejaksaan Negeri Kendari. Laporan resmi ini diharapkan menjadi dasar formal bagi Kejaksaan untuk memulai proses audit investigasi, baik dokumen maupun fisik, pada proyek pembangunan pagar UHO 2020 tersebut. Publik menuntut agar aparat penegak hukum segera mengakhiri "tidur" panjang kasus ini demi menjaga akuntabilitas penggunaan dana publik di Sulawesi Tenggara.
"Kami siap membuat laporan kembali, sebagai dasar audit," tutup salah satu aktivis
Reporter: AJ
Editor: Redaksi
