TPPS Sidoarjo Diminta Kolaboratif Tangani Akar Masalah Stunting Secara Terpadu

TPPS Sidoarjo Diminta Kolaboratif Tangani Akar Masalah Stunting Secara Terpadu

SIDOARJO || Kasuaritv.com - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Sekretaris Daerah, Fenny Apridawati, mendesak Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) untuk meningkatkan kolaborasi, sinergi, dan komitmen dalam menangani akar masalah stunting secara terpadu. Permintaan ini menyusul adanya kenaikan angka prevalensi stunting di Sidoarjo dari 8,4 persen menjadi 10,6 persen, setelah sebelumnya sempat turun drastis dari 16,1 persen.

​"Alhamdulillah, kita patut bersyukur karena angka stunting di Sidoarjo pernah turun dari 16,1 persen menjadi 8,4 persen. Namun, data terbaru menunjukkan adanya kenaikan menjadi 10,6 persen," ujar Fenny Apridawati saat membuka Rapat Koordinasi Rembuk Stunting di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (23/10/2025).

​Kenaikan angka ini, menurut Fenny, menjadi momentum refleksi sekaligus motivasi bagi seluruh pihak untuk bekerja lebih keras. Ia secara khusus menyoroti pentingnya validitas data di lapangan, meminta Badan Pusat Statistik (BPS) dan seluruh tim di lapangan untuk memastikan sinkronisasi data berjalan baik. 

"Data yang akurat menjadi dasar dari setiap langkah. Karena itu, kami berharap BPS dan seluruh tim di lapangan memastikan sinkronisasi data berjalan baik," tegasnya.

​Fenny menegaskan bahwa upaya percepatan penurunan stunting memiliki kaitan erat dengan peningkatan Human Capital Index (HCI), yang merupakan tolok ukur pembangunan manusia di masa depan. 

"Stunting bukan hanya masalah gizi, tetapi juga investasi ke depan untuk generasi emas. Keberhasilan menurunkan angka stunting akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas SDM di Kabupaten Sidoarjo," jelasnya.

​Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Sidoarjo, Heni Kristiani, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini adalah agenda rutin tahunan yang berfungsi sebagai evaluasi dan penguatan strategi.

​"Rapat ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, serta sejalan dengan regulasi BKKBN yang menekankan pentingnya integrasi lintas sektor dalam penanganan stunting," kata Heni.

​Menurutnya, penanganan stunting di Sidoarjo harus dilakukan secara efektif, terkoneksi, dan terintegrasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat. Ia menekankan, 

"Permasalahan stunting tidak bisa diselesaikan hanya dari satu sisi. Diperlukan kerja bersama agar solusi yang diterapkan benar-benar menyentuh akar masalah." Jelas Heni 

​Heni berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat koordinasi, memperluas jangkauan intervensi, serta memastikan program-program pencegahan stunting berjalan efektif hingga ke tingkat desa. 

"Mari kita bersama-sama mengejar penurunan stunting di Kabupaten Sidoarjo," tutupnya.(*)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال