Pesawaran, KASTV – Proyek peningkatan Gedung Puskesmas Rawat Inap Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, senilai Rp2.887.969.600 dari APBD Tahun 2025, menuai sorotan tajam. Pekerjaan yang dikerjakan oleh CV Perkasa Alam itu diduga menyimpang dari spesifikasi teknis dan bermasalah dalam kualitas.
Investigasi lapangan yang dilakukan LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) pada Senin (29/9/2025), dipimpin Ketua Tim Reza bersama Ketua Distrik GMBI Pesawaran Rozi Yuni, menemukan sejumlah kejanggalan di lokasi pembangunan.
Seorang pekerja proyek yang enggan disebutkan namanya mengaku melihat langsung ketidakberesan.
“Kesalahan itu banyak, bukan di besinya saja, hampir semuanya,” ujarnya.
Ketua Tim Investigasi GMBI, Reza, menegaskan proyek tersebut diduga kuat dikerjakan asal-asalan.
“Besi pada tiang beton kombinasi hanya berukuran 8–10 mm. Hamparan dak lantai dua juga serupa. Ini jelas tidak mengutamakan mutu jangka panjang. Kami menduga proyek ini dijadikan ajang mencari keuntungan pribadi dengan indikasi korupsi,” tegas Reza.
Nada keras juga disampaikan Rozi Yuni. Menurutnya, proyek fasilitas kesehatan tidak boleh dikerjakan sembarangan karena menyangkut keselamatan masyarakat.
“Dana ini dari rakyat, untuk rakyat, dan kembali kepada rakyat. Apalagi ini gedung pelayanan kesehatan. Kalau sampai terjadi hal buruk di kemudian hari akibat kelalaian pembangunan, siapa yang bertanggung jawab?” katanya.
GMBI menegaskan tidak akan tinggal diam. Mereka berencana segera melayangkan surat kepada Kejaksaan Negeri (Kejari), Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga DPRD Komisi III untuk meminta investigasi mendalam.
“Pengelolaan uang negara harus benar-benar maksimal. Hasilnya harus dirasakan masyarakat, bukan justru menguntungkan segelintir oknum,” pungkas Rozi.
Sorotan keras ini menjadi peringatan bagi pihak terkait agar segera turun tangan. Publik kini menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek strategis yang dibiayai dari uang negara. (IBC)