Pemkab Pesawaran Mantapkan Langkah Percepatan Penanganan Stunting Lewat Rakor TPPS

Pemkab Pesawaran Mantapkan Langkah Percepatan Penanganan Stunting Lewat Rakor TPPS


Pesawaran, KASTV 19 September 2025 — Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Dinas P3AP2KB menggelar Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tahun 2025 di Balai Desa Bogorejo, Gedong Tataan.

Kegiatan yang dipimpin Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali, S.H. bersama Ketua TP-PKK Cindy Aria Anton, S.E., M.M. ini diikuti para camat, TP-PKK kecamatan, kepala puskesmas, dan perangkat desa.

Wabup menegaskan bahwa penanganan stunting memerlukan sinergi lintas sektor — mulai dari OPD, puskesmas, hingga masyarakat — untuk memastikan intervensi yang tepat sasaran.

Kepala Bappeda Pesawaran, Adhytia Hidayat, mengungkapkan prevalensi stunting di Pesawaran tahun 2024 berada di angka 15,5%, sedikit di bawah rata-rata Provinsi Lampung (15,9%). Pemerintah menargetkan penurunan menjadi 12,2% pada 2026, sejalan dengan target provinsi 10,36% pada 2030.

Selain memperkuat koordinasi lintas sektor, Pemkab Pesawaran juga menekankan pentingnya memasukkan program penanganan stunting ke dalam RKPD dan Renja OPD, agar kebijakan ini berkelanjutan.

Kepala Dinas P3AP2KB Maisuri menegaskan bahwa TPPS yang telah dibentuk berdasarkan SK Bupati akan fokus pada integrasi intervensi, pemantauan, serta peningkatan kapasitas SDM.

Turut hadir sebagai narasumber Kepala Dinas Kesehatan dr. Media Apriliana dan Kepala Dinas PMD Nur Asikin, yang mendorong percepatan konvergensi program melalui data berbasis web dan dukungan anggaran yang memadai.

Langkah lanjutnya, pendampingan akan dilakukan secara berjenjang dari kabupaten ke kecamatan hingga desa, dengan dukungan kolaborasi bersama mitra non-pemerintah, akademisi, dan sektor swasta untuk memperkuat efektivitas penanganan stunting secara berkelanjutan.    (Red)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال