Tanggamus, KASTV – 24 Oktober 2025. Seorang wartawan di Kabupaten Tanggamus diduga mengalami tindakan pembungkaman setelah diberitakan soal dugaan korupsi yang melibatkan empat pekon di Kecamatan Talang Padang. Wartawan bernama Hayat mendapati dirinya dikeluarkan dari grup WhatsApp yang beranggotakan para kepala pekon dan jurnalis setempat.
Grup tersebut sejatinya digunakan untuk komunikasi dan koordinasi kegiatan di wilayah Talang Padang. Namun, pengeluaran Hayat dari grup itu justru memunculkan dugaan adanya upaya menekan kebebasan pers di tingkat lokal.
Tidak terima dengan tindakan tersebut, Hayat menghubungi Ketua DPK Apdesi Talang Padang, yang juga merupakan admin grup. Ia mempertanyakan alasan di balik pengeluarannya, terutama terkait dengan pemberitaan dugaan korupsi yang tengah ia investigasi.
“Saya ingin tahu mengapa saya dikeluarkan dari grup media Talang Padang. Apakah ini karena pemberitaan? Mohon penjelasan, siapa kepala pekonnya, pekon apa, dan apa motifnya?” ujar Hayat melalui pesan WhatsApp.
Admin grup menjawab bahwa tindakan tersebut dilakukan atas permintaan kepala pekon yang merasa tidak nyaman dengan pemberitaan tersebut.
“Ini permintaan dari kepala pekon yang diberitakan. Besok kita bicara, sekarang sudah larut,” tulisnya.
Namun, janji untuk bertemu keesokan harinya tak pernah terealisasi. Saat Hayat mencoba mengonfirmasi langsung ke rumah kepala pekon yang bersangkutan, rumah tersebut tampak tertutup rapat.
Peristiwa ini menuai reaksi keras dari kalangan jurnalis dan aktivis masyarakat sipil di Tanggamus. Mereka menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers dan upaya menghalangi pengungkapan dugaan penyimpangan anggaran desa.
“Jika ada pihak yang keberatan dengan pemberitaan, mestinya menempuh mekanisme klarifikasi atau hak jawab, bukan menekan jurnalis,” ujar seorang wartawan lokal yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pekon. Publik berhak mengetahui bagaimana anggaran desa digunakan dan diawasi secara terbuka.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait. Kasus ini terus menuai perhatian masyarakat, dan diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui investigasi independen serta langkah hukum yang adil. (Tim)