Tambrauw, (KASTV) – Publik kembali menyoroti aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Tambrauw, terutama di wilayah Kwor. Melalui kolom komentar di media sosial, sejumlah warga mempertanyakan kabar penangkapan para pelaku tambang ilegal yang sempat ramai diberitakan. Namun, informasi tersebut ternyata tidak benar.
Kapolres Tambrauw, AKBP Aris, membantah adanya penangkapan seperti yang ramai dibicarakan di media sosial. Ia menjelaskan bahwa personel Polda Papua Barat Daya bersama Polres Tambrauw telah turun langsung ke lokasi dengan perjuangan berat, menempuh perjalanan dua hari dua malam, namun tidak menemukan aktivitas tambang maupun pelaku di tempat kejadian.
“Tidak benar ada penangkapan. Tim kami sudah ke lokasi, tetapi tidak menemukan siapa pun di sana. Jika memang ada yang tertangkap, tentu kami akan tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.
Kapolres menambahkan, pihaknya berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan siap mengalokasikan personel di titik-titik rawan untuk mencegah serta menindak aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Polres Tambrauw.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada isu-isu yang belum terkonfirmasi kebenarannya, apalagi jika dapat menimbulkan persepsi keliru terhadap aparat penegak hukum.
Kalaupun ada penangkapan di wilayah Papua Barat bukan menjadi wewenang kami, Polres Tambrauw wilayahnya hanya diwilayah Kabupaten Tambrauw wilayah hukum Papua Barat Daya
“Lebih baik kita sama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif. Polres tidak tinggal diam, kami akan terus berkoordinasi dengan Polda untuk menegakkan aturan dan melindungi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak lagi menyebarkan informasi yang tidak pasti, dan tetap mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat di Tambrauw.
Editor: redaksi