Kendari, (KASTV) - Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar Sulawesi Tenggara (AP2 Sultra) mengecam keras merebaknya dugaan keterlibatan mantan Kapolda Sultra Irjen Pol Merdysyam dalam praktik beking tambang ilegal dan pencurian sekitar 80 ribu metrik ton nikel di Kabupaten Konawe. Dugaan tersebut yang kini ramai diperbincangkan publik menjadi alarm keras atas buruknya tata kelola penegakan hukum di sektor pertambangan nasional.
Ketua Umum AP2 Sultra, Fardin Nage, menegaskan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak boleh membiarkan isu ini berlalu tanpa penyelidikan yang transparan dan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.
“Jika benar ada jenderal polisi yang menjadi beking tambang ilegal, ini bukan sekadar pelanggaran etik — tetapi kejahatan struktural terhadap negara dan rakyat. Kami menuntut Presiden dan Kapolri turun langsung memastikan kasus ini dibuka seterang-terangnya di hadapan publik,” tegas Fardin.
Menurut AP2 Sultra, dugaan keterlibatan aparat dalam jaringan tambang ilegal sudah lama menjadi rahasia umum di berbagai daerah, termasuk di Sulawesi Tenggara. Pola pengamanan tambang tanpa izin, pembiaran aktivitas penjarahan ore nikel, serta praktik “setoran lapangan” dari pengusaha tambang disebut kerap terjadi dengan dalih koordinasi pengamanan.
> “Bila benar Irjen Merdysyam terlibat, maka ini bisa menjadi puncak gunung es dari jaringan mafia tambang yang melibatkan oknum aparat, pengusaha, hingga pejabat daerah,” tambah Fardin.
Sebagai langkah nyata, AP2 Sultra berencana menggelar aksi besar-besaran di depan Mabes Polri dalam waktu dekat, guna mendesak penyelidikan mendalam atas dugaan keterlibatan eks Kapolda Sultra dalam membekingi aktivitas tambang ilegal.
“Kami ingin mengingatkan, hukum tidak boleh tunduk pada bintang di pundak. Bila kejahatan dilakukan oleh pejabat tinggi, maka sanksinya harus lebih berat, bukan malah dilindungi,” ujar Fardin menegaskan.
Lebih lanjut, AP2 Sultra mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi total terhadap sistem pengawasan sektor pertambangan, khususnya di Sulawesi Tenggara yang kini menjadi pusat eksploitasi nikel nasional.
Menurut Fardin, keterlibatan aparat dalam bisnis tambang ilegal merupakan bentuk pengkhianatan terhadap mandat negara, karena merampas hak ekonomi rakyat serta merusak lingkungan secara masif.
“Negara harus memilih: berpihak pada rakyat dan keadilan, atau berpihak pada mafia tambang berseragam. Kami akan terus mengawal isu ini sampai ke meja Presiden,” tutupnya.
Diinformasikan, dalam waktu dekat AP2 Sultra akan Menyambangi Mabes Polri dalam bentuk gerakan Demonstrasi untuk Meminta Kapolri Bapak Listyo Sigit Prabowo untuk menindak secara tegas Mantan Kapolda Sultra dalam Kasus Dugaan Pembekapan Tambang Ilegal
Sumbef: AP2 Sultra
Editor: redaksi