Kasus Perceraian di Depok Memanas, Suami Diduga Akan Hilangkan Hak Istri atas Harta Gono-Gini

Kasus Perceraian di Depok Memanas, Suami Diduga Akan Hilangkan Hak Istri atas Harta Gono-Gini



Depok  — Perselisihan rumah tangga antara Maya Agustini (49) dan suaminya, Wisnu, kembali menjadi sorotan publik. Setelah gugatan cerai yang diajukan pihak suami dikabulkan pada Juli 2024, kini muncul rencana untuk menghapus hak Maya atas rumah, asuransi, dan nafkah bulanan yang selama ini termasuk dalam harta gono-gini.

 

Informasi tersebut terungkap dalam proses mediasi yang difasilitasi Polres Depok pada Senin (20/10/2025). Dalam mediasi itu, pihak Maya yang didampingi Aliansi Srikandi Peduli Perempuan dan Anak (ASPPA) menolak keras rencana tersebut dan menilai langkah suami merupakan bentuk lanjutan dari kekerasan ekonomi.

 

“Sejak awal Maya sudah mengalami tekanan berat, bukan hanya secara fisik dan psikis, tapi juga ekonomi. Kini haknya atas harta bersama hendak dihapus secara sepihak,” ujar Puji Purwati dari ASPPA usai pertemuan.

 

Kasus Maya diketahui telah berlangsung sejak 2015, dengan perjalanan panjang yang penuh penderitaan. Selama bertahun-tahun, Maya mengalami berbagai gangguan kesehatan serius seperti pendarahan rahim, pelengketan usus, gagal ginjal, hingga koma akibat pendarahan otak.

 

Pada 2024, suaminya menggugat cerai disertai surat keterangan psikolog dari RS Carolus dan memutus nafkah bulanan. Meski Pengadilan Agama telah mengabulkan gugatan tersebut, Maya sempat menempuh banding dan kasasi hingga akhirnya ditolak pada Juni 2025.

 

Tak berhenti di situ, Maya juga melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Depok pada Juli 2024 serta dugaan pemalsuan dan perbuatan tidak menyenangkan ke Polres Jakarta Pusat pada Februari 2025.

 

Kini, dengan ancaman kehilangan hak atas harta bersama, pihak Maya menegaskan akan terus memperjuangkan keadilan melalui jalur hukum. “Ini bukan hanya tentang Maya, tapi juga tentang banyak perempuan yang haknya sering diabaikan setelah perceraian. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” tegas Puji (ASPPA).

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak suami belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan dan rencana penghapusan hak atas harta gono-gini tersebut. (*)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال