Pesawaran, KASTV – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Pesawaran secara resmi melayangkan surat kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pesawaran. Surat bernomor 26/DPD/GMBI/PSWR/X/2025 tersebut berisi keprihatinan atas pelaksanaan proyek Peningkatan Gedung Rawat Inap Puskesmas Way Lima yang bersumber dari APBD Tahun 2025 senilai Rp 2.887.969.600.
Ketua Distrik GMBI Pesawaran, Rozi Yuni, dalam suratnya menyoroti pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh CV Perkasa Alam, yang diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Menurutnya, salah satu indikasi penyimpangan terletak pada penggunaan material besi untuk struktur bangunan bertingkat dua tersebut, yang dinilai tidak memenuhi standar kelayakan dan kekuatan konstruksi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran serius, mengingat proyek tersebut merupakan fasilitas publik yang melayani kebutuhan kesehatan masyarakat, sehingga aspek keamanan dan keselamatan harus menjadi prioritas utama.
Rozi juga mengungkapkan adanya dugaan pengabaian terhadap aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh pihak penyedia jasa, yang berpotensi membahayakan para pekerja di lapangan.
“Proyek ini seharusnya dibangun dengan memperhatikan kualitas dan keselamatan kerja. Jangan sampai karena kelalaian, masyarakat yang menjadi korban,” ujarnya.
Atas dasar itu, GMBI Distrik Pesawaran mendesak Kejaksaan Negeri Pesawaran untuk segera melakukan peninjauan lapangan (ground check) dan pemeriksaan silang (cross check) terhadap pelaksanaan dan kualitas pekerjaan proyek tersebut.
Langkah ini, kata Rozi, merupakan bentuk kepedulian GMBI terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan fasilitas kesehatan di wilayah mereka dibangun dengan fisik yang kokoh dan berkualitas.
“Keberadaan fasilitas kesehatan yang aman dan berkualitas bukan hanya kebutuhan, tetapi juga hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik terbaik,” tegasnya.
Ia menambahkan, peran Kejari Pesawaran sangat penting dalam memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan tepat sasaran, serta menjamin terwujudnya infrastruktur kesehatan yang memenuhi standar teknis dan memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna layanan di masa mendatang. (Tim)