AP2 Sultra Desak Kejari Muna Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi di Dispora Kabupaten Muna

AP2 Sultra Desak Kejari Muna Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi di Dispora Kabupaten Muna

Muna (KASTV) — Aliansi Pemuda dan Pelajar Sulawesi Tenggara (AP2 Sultra) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna agar segera mengumumkan secara terbuka nama-nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Muna


Koordinator AP2 Sultra, La Ode Hasanuddin Kansi, menilai lambannya pengumuman tersangka oleh pihak Kejari menimbulkan tanda tanya publik dan berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum. 


“Kami mendesak Kejari Muna untuk transparan dan tidak tebang pilih dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Dispora Muna Barat,” tegasnya, Kamis (23/10/2025).


Menurut Hasanuddin, kasus tersebut diduga kuat melibatkan sejumlah pejabat penting di lingkup pemerintahan daerah. Ia juga menilai bahwa keterlambatan dalam mengumumkan tersangka dapat menimbulkan kecurigaan adanya intervensi pihak tertentu. “Jangan sampai masyarakat menilai ada permainan di balik proses hukum ini,” tambahnya.


AP2 Sultra menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan siap menggelar aksi demonstrasi jika Kejari tidak segera bersikap tegas dan transparan. Mereka juga meminta Kejaksaan Tinggi Sultra untuk turut mengawasi proses hukum di wilayah Kabupaten Muna agar tidak ada yang kebal hukum.


Editor: redaksi

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال