Tokoh Masyarakat Minta ke APH, Mantan Bupati Pesawaran Diperiksa Terkait Anggaran Selama dua periode Menjabat

Tokoh Masyarakat Minta ke APH, Mantan Bupati Pesawaran Diperiksa Terkait Anggaran Selama dua periode Menjabat



Pesawaran, KASTV – Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bersama sejumlah perangkat desa, Selasa (09/09/25).

Pemanggilan tersebut menimbulkan harapan masyarakat agar aparat penegak hukum (APH) mengaudit penggunaan anggaran selama dua periode kepemimpinannya.

“Kita hanya berharap kepada APH untuk mengusut tuntas dan mengaudit penggunaan anggaran selama menjabat sebagai bupati dua periode di Pesawaran,” ujar seorang tokoh masyarakat Teluk Pandan yang enggan disebutkan namanya.

Ia menegaskan, transparansi penggunaan anggaran penting karena menyangkut kepentingan rakyat.
“Anggaran yang digunakan itu milik rakyat, jadi harus jelas ke mana saja dana tersebut dialokasikan. Kemungkinan bukan hanya kasus SPAM yang bermasalah,” ucapnya dengan nada tinggi.

Dikutip dari RMOLLampung, Dendi diperiksa lebih dari tujuh jam oleh penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Lampung terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun 2022 senilai Rp8 miliar. Hingga Selasa sore, ia belum terlihat keluar dari ruang pemeriksaan.

Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan pemeriksaan tersebut.
“Iya benar, tadi pagi kami dapat informasi dari penyidik Pidsus. Yang bersangkutan, DR, diminta keterangan bersama sejumlah perangkat desa,” jelasnya.

Saat disinggung kemungkinan penetapan tersangka, Ricky menegaskan penyidik masih berada pada tahap permintaan keterangan.
“Sekarang ini masih dalam tahapan proses penyelidikan,” ujarnya.

Sementara itu, Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, juga membenarkan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Pesawaran tersebut.
“Iya om mks,” tulis Armen singkat melalui pesan WhatsApp, Selasa (9/9) sekitar pukul 11.50 WIB.   (Red)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال