Kendari (KASTV) - Dugaan praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di SPBU Lapulu dengan kode 7893301. Informasi yang dihimpun, salah satu pengurus solar berinisial R (Rendy) dengan leluasa melakukan pengisian solar subsidi bukan untuk nelayan, melainkan untuk kepentingan mafia solar.
Ironisnya, praktik ilegal ini diduga kuat mendapat bekingan aparat dari Polda Krimsus dan Polairud, sehingga para pelaku merasa aman tanpa tersentuh hukum. “Rendy sudah lama dikenal sebagai pemain solar. Dia aman-aman saja karena dibekap aparat,” ungkap sumber terpercaya, Kamis (26/9/2025).
Padahal, nelayan yang seharusnya menjadi penerima manfaat justru kesulitan mendapatkan solar untuk melaut. Terakhir kali pengisian solar dilakukan pada 24 September 2025, dan diketahui tidak tepat sasaran.
Nama Kanit SPBU Lapulu, Udin (inisial U), turut disebut dalam dugaan keterlibatan penyaluran BBM bersubsidi kepada mafia. Hal ini menambah panjang daftar persoalan distribusi solar subsidi di Sulawesi Tenggara.
Masyarakat mendesak Kapolda Sultra segera bertindak tegas: menangkap para pelaku mafia solar, menertibkan SPBU Lapulu, serta mencopot oknum aparat yang diduga membekingi bisnis kotor ini.
“Banyak kapal nelayan tidak dapat solar, sementara mafia-mafia solar bebas bermain. Kapolda harus turun tangan, jangan biarkan aparat menjadi pelindung kejahatan,” tegas warga.