Kendari (KASTV) – Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar Sulawesi Tenggara (AP2 Sultra) mendesak Wali Kota Kendari untuk segera mencopot Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kendari. Desakan itu muncul menyusul viralnya video berdurasi 1 menit 6 detik yang memperlihatkan sekelompok siswi SMPN 1 Kendari menggunakan narkotika jenis tembakau gorila (sinte).
Video tersebut, yang diduga direkam oleh para siswi di rumah salah seorang siswa usai pulang sekolah, dengan cepat beredar di media sosial dan menimbulkan keresahan masyarakat.
Dewan Pembina AP2 Sultra, La Ode Hasanuddin Kansi, menilai pihak sekolah lalai dalam melakukan pengawasan.
> “Kami meminta Wali Kota Kendari mencopot Kepala SMPN 1 Kendari atas kelalaiannya mengawasi siswa, hingga beberapa di antaranya terjerat kasus narkoba,” tegas Hasan, Senin (22/9/2025).
Hasan menambahkan, AP2 Sultra akan mengambil langkah-langkah positif berupa edukasi agar kasus serupa tidak kembali terulang. Menurutnya, 12 siswa yang terlibat harus diberikan sanksi tegas sekaligus pembinaan.
Selain itu, ia juga mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas anak di luar jam belajar.
> “Kami harap orang tua lebih memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak di luar sekolah,” ujarnya.
AP2 Sultra menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan serius bahwa ancaman narkoba kini tidak lagi memandang usia. Oleh karena itu, pihaknya akan terus berkomitmen melindungi generasi muda dari penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan edukatif dan persuasif.