Jakarta, (KASTV) – Aliansi Suara Rakyat (ASR) akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Agung RI pada Kamis, 25 September 2025. Aksi ini digelar untuk mendesak Kejagung segera memanggil dan memeriksa Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, atas dugaan keterlibatan dalam aktivitas tambang ilegal di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.
Dewan Pimpinan ASR menilai praktik tambang ilegal di Pulau Kabaena telah merugikan negara dan masyarakat setempat. Apalagi, kawasan tersebut diketahui masih dalam status segel oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bentukan Presiden Joko Widodo.
> “Kami akan turun langsung menyuarakan aspirasi rakyat. Kejaksaan Agung harus segera memanggil dan memeriksa Wakil Ketua DPR RI terkait dugaan keterlibatan dalam tambang ilegal PT. TMS di Kabaena,” tegas koordinator aksi ASR dalam keterangan persnya.
ASR menilai, keberadaan tambang ilegal di Kabaena semakin merusak lingkungan dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat pesisir. Mereka menduga adanya bekingan politik sehingga aktivitas tambang tetap berjalan meski telah disegel pemerintah.
Selain mendesak pemanggilan terhadap Wakil Ketua DPR RI, massa aksi juga akan menuntut aparat penegak hukum untuk melakukan penertiban secara menyeluruh dan menutup semua tambang ilegal di wilayah Sulawesi Tenggara.
Aksi unjuk rasa ini rencananya akan diikuti ratusan massa dan akan berpusat di depan Gedung Kejagung RI, Jakarta.
Editor; redaksi