AP2 Sultra Akan Tempuh Jalur Hukum atas Kelalayan Pemkot Kendari dan IndiHome Hingga Menelan Korban Jiwa

AP2 Sultra Akan Tempuh Jalur Hukum atas Kelalayan Pemkot Kendari dan IndiHome Hingga Menelan Korban Jiwa

Kendari (KASTV) Dewan Pembina Lembaga Aliansi Pemuda Dan Pelajar Sulawesi Tenggara (AP2 Sultra) La Ode Hasanuddin Kansi Dengan Tegas Mengungkapkan Tragedi Kematian (RG) Warga Kelurahan Punggolaka kota Kendari Merupakan Bentuk Kelalayan Pemkot Kendari atas Tidak Tertib nya pemasangan Tiang Kabel Indi Home Di Wilayah Kota Kendari hingga Menelan Korban Jiwa. Hasan Menegaskan Bahwa AP2 Sultra Sudah Siapkan Bentuk Laporan Polisi Atas Kelalayan Tersebut. 


Selain Itu., Hasan Juga Menyebut Tata Ruang PUPR Kota Kendari dalam proses Pengajuan Berkas Dari Pihak Indi Home, Tata Ruang Diduga Lebih mengedepankan Aplop dibanding Keselamatan Masyarakat Hingga Pihak Indi home dan Yg Lainya Sesuka hati Tanam Tiang Kabel Mereka bahkan Di bibir jalan. Dirinya Kaget eorang warga dilaporkan meninggal dunia setelah menabrak tiang utilitas milik Indihome yang berdiri tepat di tepi jalan, Rabu (3/9/2025).


Untuk itu, Dewan Pembina AP2 Sultra, La Ode Hasanuddin Kansi, menuding pemasangan tiang yang terlalu dekat dengan badan jalan sebagai bentuk nyata kelalaian pihak terkait.


"Ini murni kelalaian Pemkot Kendari dan Indihome. Mereka hanya asal tanam tiang, tanpa memperhatikan keselamatan pengguna jalan. Akibatnya, ada nyawa melayang. Ini harus dipertanggungjawabkan," tegasnya.


Menurut Hasanuddin, tiang-tiang utilitas itu ditanam berjejer di sepanjang jalan mulai dari kawasan Rumah Susun (Rusun) Punggolaka hingga ruas utama GN Merpati. Jaraknya dari jalan raya hanya sekitar satu meter, sehingga sangat rawan mengancam keselamatan pengendara, terutama pada malam hari.

"Bayangkan saja, tiang berdiri nyaris menempel dengan jalan. Jaraknya tidak lebih dari satu meter. Bagaimana pengendara bisa selamat kalau kondisi darurat. Kecelakaan ini sudah menjadi bukti nyata bahwa pemasangan tiang sembarangan seperti itu sangat membahayakan," ungkapnya.


Tak hanya itu, Hasanuddin menilai pihak Indihome tidak bisa lepas tangan. Menurut Hasanuddin, perusahaan penyedia utilitas wajib bertanggung jawab atas kelalaian pemasangan yang tidak sesuai standar keselamatan publik.


"Kami mendesak agar pihak Indihome, segera bertanggung jawab, baik secara hukum maupun moral. Jangan hanya berlindung di balik alasan teknis. Ada korban jiwa, ada keluarga yang kehilangan, dan ini tidak bisa dibiarkan," bebernya.

Ia juga menekankan, pihaknya bersama jaringan pemuda dan mahasiswa akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindak lanjut nyata dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.


"Kalau tidak ada penyelesaian, kami siap turun ke jalan. Ini bukan sekadar soal tiang, tapi soal nyawa rakyat. Jangan tunggu korban berikutnya," tegasnya.


Selain itu, Hasanuddin menyinggung terkait lemahnya pengawasan pemerintah daerah dalam mengatur tata letak tiang Kabel Indihome di wilayah Kota Kendari. Ia menyebut, Pemkot Kendari mestinya tidak tinggal diam ketika ada pemasangan infrastruktur publik yang jelas-jelas membahayakan warga.


"Pemkot Kendari jangan cuci tangan. Ini wilayahnya, ini rakyatnya. Kalau ada tiang ditanam sembarangan tanpa memperhatikan aturan keselamatan, pemerintah harus turun tangan. Jangan tunggu publik marah besar," tandasnya.

Sumber: AP2 Sultra

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال