TAMBRAUW, (KASTV) – Polemik pemotongan honor kader kampung di Kabupaten Tambrauw berbuntut panjang. Sejumlah pihak mendesak Kejaksaan Negeri Sorong segera turun tangan dan menangkap Kepala Dinas Pemberdayaan Kabupaten Tambrauw, yang diduga terlibat praktik pemotongan honor.
Informasi terbaru yang diterima redaksi KasuariTV, salah satu kader kampung yang sebelumnya mengeluhkan honorarium tidak dibayar penuh mengaku dipaksa menghapus postingan keluhannya di media sosial atas perintah Kepala Dinas Pemberdayaan.
“Barusan ini bapak kepala dinas suruh saya hapus postingan yang saya buat, jadi saya sudah hapus. Jadi nanti abang juga hapus yang diteruskan itu,” tulis kader tersebut dalam pesan yang diterima KasuariTV, Jumat (26/9/2025).
Desakan penghapusan itu dinilai sebagai upaya menutup-nutupi kasus dugaan pemotongan honor kader kampung, yang sejatinya masuk kategori tindak pidana korupsi.
“Ini bukan sekadar masalah administrasi, tetapi sudah masuk ranah korupsi. Kami minta Kejaksaan Negeri Sorong segera bertindak tegas dan memeriksa Kepala Dinas Pemberdayaan Kabupaten Tambrauw. Jangan sampai masyarakat kecil jadi korban kebijakan yang koruptif,” tegas salah satu aktivis anti-korupsi di Sorong.
Kasus ini diprediksi akan berbuntut panjang, mengingat laporan serupa juga mulai bermunculan dari kader kampung lainnya di beberapa distrik di Tambrauw. Publik kini menunggu langkah hukum dari aparat penegak hukum, khususnya Kejari Sorong, dalam menindak dugaan praktik pemotongan honor tersebut..
Reporter: Saesefat
Editor: redaksi
