Kaltara (KASTV) – Korlantas Polri resmi menyerahkan Regional Traffic Management Center (RTMC) kepada Ditlantas Polda Kalimantan Utara pada Kamis pagi (21/8/2025) pukul 10.00 WITA.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan uji fungsi serta pelatihan operator.
Acara dipimpin oleh Katim Korlantas Polri, Kompol Fadli, S.H., S.I.K., M.H., didampingi oleh IPDA Caesar Fontha S., S.H., Brigadir I Made Satrya G., dan Bripda Ilham Budiarto bersama tim Korlantas Polri.
Kompol Fadli menegaskan bahwa RTMC dibangun untuk mendukung pengendalian pimpinan melalui pemantauan situasi lalu lintas di wilayah hukum Polda Kaltara, sekaligus menjadi pusat informasi bagi masyarakat terkait keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Ia menekankan bahwa personel RTMC harus memahami tugas pokok, termasuk pelayanan publik dan penindakan pelanggaran berbasis ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Selain memantau lalu lintas melalui CCTV, petugas juga diharapkan aktif menyebarkan informasi melalui berbagai kanal digital, seperti Twitter, Instagram, dan Facebook, agar dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Lebih lanjut, Kompol Fadli memaparkan bahwa penguatan fungsi RTMC merupakan bentuk implementasi program Kapolri di wilayah Kaltara. RTMC diharapkan menjadi pusat kendali berbasis teknologi informasi yang andal untuk menunjang kinerja Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltara.
Adapun fungsi utama RTMC meliputi:
1. Kendali
2. Koordinasi
3. Komunikasi
4. Pengelolaan data dan informasi terpadu
5. Pelayanan masyarakat
Sebagai bagian dari peresmian, dilakukan pula demo program unggulan RTMC, seperti pemantauan lalu lintas melalui CCTV di dalam dan luar kota. Acara kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara penyerahan RTMC dari Korlantas Polri kepada Ditlantas Polda Kaltara.
Reporter: Evie