Kendari (KASTV) — Warga BTN Margahayu, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, kembali menyuarakan keresahan mereka atas janji-janji manis PT Margahayu Land yang hingga kini belum juga direalisasikan.
Janji perbaikan rumah yang retak, atap bocor, serta pembenahan saluran drainase yang kerap menyebabkan banjir saat musim hujan, masih menjadi angin lalu.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kota Kendari pada 7 Juli 2025, perwakilan warga Agusalim menyampaikan bahwa pihak pengembang berjanji akan turun ke lapangan untuk menindaklanjuti aduan warga. Namun hingga saat ini, belum ada aksi nyata dari PT Margahayu Land. Selasa, (22/7/2025)
“Sudah berulang kali dijanjikan akan ada perbaikan, tapi tidak pernah ada realisasi. Kami menuntut kejelasan, dan ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Agusalim.
Masalah yang Dihadapi Warga:
1. Bangunan rumah dan atap bocor.
2. Saluran drainase tersumbat, menyebabkan banjir saat hujan.
3. Kualitas air tidak layak konsumsi.
4. Ukuran tanah tidak sesuai standar.
Tipe rumah 36 yang seharusnya berukuran 7x13 meter, ternyata hanya 6,4x12 meter di Blok I Tahap 2.
Pernyataan Sikap Warga BTN Margahayu
Dalam pernyataan sikap tertulis, warga menegaskan:
1. Meminta DPRD Kota Kendari membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menghindari fitnah dan memastikan kegiatan pembangunan berjalan sesuai fakta hukum di lapangan.
2. Menghentikan sementara pembayaran angsuran perumahan, karena rumah yang diserahkan tidak layak huni, baik dari segi bangunan, fasilitas, maupun luas tanah yang tidak sesuai.
3. Menyimpang dari regulasi: Warga menilai pembangunan BTN tipe 36 di wilayah mereka telah melanggar peraturan perundang-undangan terkait pembangunan perumahan subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
4. Usulan solusi: Mendesak perubahan metode pembangunan dan peningkatan kualitas agar rumah subsidi benar-benar layak huni. Mereka menekankan, jika rumah dalam kondisi buruk dipaksakan ditempati rakyat kecil, maka risikonya adalah keselamatan jiwa.
Daftar Warga Penandatangan Pernyataan Sikap:
1. La Sulimin
2. Awaludin
3. Idar
4. Budi Hartawan
5. Adrianus
6. Rusnia Yohana
7. Waode Mauliana
8. Marningsih
9. Fitra
10. Riskal Maramis
Agusalim menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa warga tidak akan tinggal diam.
“Kami akan terus melakukan tekanan dan aksi sampai apa yang menjadi tuntutan kami dipenuhi. Kami harap pihak Bank BTN Syariah dan PT Margahayu menepati janji mereka. DPRD Kota Kendari harus segera bentuk Pansus dan cek langsung ke lapangan,” ujarnya.
Reporter: Zailudin